Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipuan

Anak Buah Kapolri Idham Azis Tangkap 3 Orang Kasus Penipuan Pembelanjaan Covid-19 Rp 56 Miliar

Anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis menangkap tiga orang. Yakni yang terlibat dalam kasus penipuan ventilator dan monitor covid-19 senilai Rp 56 M

(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis menangkap tiga orang.

Yakni yang terlibat dalam kasus penipuan ventilator dan monitor covid-19 atau virus corona senilai Rp 56 miliar.

Bareskrim Polri merilis kasus penipuan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator dan monitor Covid-19, Senin (7/9/2020).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam perkara penipuan tersebut.

Ramalan Besok Selasa 8 September 2020: Taurus Berselisih dengan Banyak Orang Picu Perkelahian Sengit

Ramalan Cinta Besok Selasa 8 September 2020: Gemini Kehidupan Rumah Tanggamu Kurang Berjalan Lancar

Kapolri Jenderal Idham Azis. Bareskrim Polri berhasil ungkap kasus penipuan sindikat internasional ventilator dan monitor covid-19.
Kapolri Jenderal Idham Azis. Bareskrim Polri berhasil ungkap kasus penipuan sindikat internasional ventilator dan monitor covid-19. (Kolase Tribunkaltim.co/ Tribunnews.com)

Sebaliknya, ada satu tersangka lagi yang masih diburu oleh kepolisian.

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 3,6 juta euro atau setara dengan Rp56,8 milliar.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, barang bukti uang yang disita oleh kepolisian itu ditunjukkan saat rilis pengungkapan kasus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Tumpukan uang itu dikemas di dalam plastik bening yang kemudian diletakkan di halaman gedung Bareskrim.

Penipuan Pembelanjaan Ventilator dan Monitor Covid-19
Penipuan Pembelanjaan Ventilator dan Monitor Covid-19 (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Satu plastik bening tersebut diperkirakan terdapat 10-15 gepok uang Rp50 ribuan dan Rp100 ribuan.

Di atas tumpukan uang tersebut terdapat tulisan 'Barang Bukti Rp 56,8 milyar'.

Diduga, uang itu merupakan hasil kejahatan pelaku penipuan. (*)

Chord Gitar Payung Teduh - Untukmu Perempuan Yang Sedang Dalam Pelukan

Chord Gitar dan Lirik Lagu Tak Selamanya Selingkuh Itu Indah - Merpati, Kunci G

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Anak Buah Idham Azis Tangkap 3 Orang Kasus Penipuan Ventilator dan Monitor Covid-19 Senilai Rp56 M

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved