Penipuan
Anak Buah Kapolri Idham Azis Tangkap 3 Orang Kasus Penipuan Pembelanjaan Covid-19 Rp 56 Miliar
Anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis menangkap tiga orang. Yakni yang terlibat dalam kasus penipuan ventilator dan monitor covid-19 senilai Rp 56 M
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis menangkap tiga orang.
Yakni yang terlibat dalam kasus penipuan ventilator dan monitor covid-19 atau virus corona senilai Rp 56 miliar.
Bareskrim Polri merilis kasus penipuan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator dan monitor Covid-19, Senin (7/9/2020).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam perkara penipuan tersebut.
• Ramalan Besok Selasa 8 September 2020: Taurus Berselisih dengan Banyak Orang Picu Perkelahian Sengit
• Ramalan Cinta Besok Selasa 8 September 2020: Gemini Kehidupan Rumah Tanggamu Kurang Berjalan Lancar

Sebaliknya, ada satu tersangka lagi yang masih diburu oleh kepolisian.
Adapun barang bukti yang disita sebanyak 3,6 juta euro atau setara dengan Rp56,8 milliar.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, barang bukti uang yang disita oleh kepolisian itu ditunjukkan saat rilis pengungkapan kasus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Tumpukan uang itu dikemas di dalam plastik bening yang kemudian diletakkan di halaman gedung Bareskrim.

Satu plastik bening tersebut diperkirakan terdapat 10-15 gepok uang Rp50 ribuan dan Rp100 ribuan.
Di atas tumpukan uang tersebut terdapat tulisan 'Barang Bukti Rp 56,8 milyar'.
Diduga, uang itu merupakan hasil kejahatan pelaku penipuan. (*)
• Chord Gitar Payung Teduh - Untukmu Perempuan Yang Sedang Dalam Pelukan
• Chord Gitar dan Lirik Lagu Tak Selamanya Selingkuh Itu Indah - Merpati, Kunci G
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Anak Buah Idham Azis Tangkap 3 Orang Kasus Penipuan Ventilator dan Monitor Covid-19 Senilai Rp56 M