News
Sebuah Pernikahan Berlangsung di Polrestabes, Remaja 19 Tahun Ini Menangis, Dapat Hak Sebagai TSK
Remaja berinisial WS yang tengah menjadi tahanan Polrestabes Palembang tak henti menangis saat proses pernikahan di Polrestabes.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Remaja yang ditangkap polisi karena kasus pencabulan ini mendapat hak nya sebagai tersangka di Polrestabes.
Dari pihak Polrestabes memberikan hak-hak sebagai tersangka dengan melangsungkan pernikahan.
Saat proses pernikahan di Polrestabes, remaja 19 tahun ini tak henti menangis.
Pernikahan berlangsung di Polrestabes Palembang pada Jumat (4/9/2020).
• Alasan Kucing Suka Menjilat Sesuatu, Ini Penyebabnya
• Kecelakaan Tadi Malam, Minibus Elf Terguling, Berikut Nama-nama Korban
• Gempa Bumi Pukul 07.21 WIB Minggu 6 September 2020, Terasa di Manado Sulut
Remaja berinisial WS yang tengah menjadi tahanan Polrestabes Palembang ini menikahi korbannya sendiri.
WS yang menjadi pelaku pencabulan ternyata menikahi korbannya sendiri bernisial LO (17).
Sepanjang acara pernikahan, tangis WS seolah tak pernah berhenti.
Sontak tangis remaja 19 tahun ini membuat petugas yang bertugas kebingungan.
Korban yang dinikahi WS sebenarnya tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Namun entah mengapa air mata WS tak berhenti sepanjang acara pernikahannya tersebut.
Prosesi akad nikah berlangsung di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang sekitar pukul 13.30 WIB.
Diketahui WS dan pacarnya LO merupakan warga Kecamatan Gandus Palembang
"Benar, ada pasangan menikah di mana mempelai pria merupakan tersangka kasus pencabulan," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Fifin Sumailan, Jumat (4/9/2020).
Kedua mempelai melangsungkan pernikahan hari ini setelah salat Jumat.
Fifin menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan WS terhadap LO dilakukan pada Mei lalu.
"Yang bersangkutan diamankan pada Juni lalu," ujar Fifin.
Saat berkas WS telah masuk ke pengadilan, lanjut Fifin, keluarga korban pencabulan mengajukan pencabutan laporan.
"Karena berkas sudah naik ke pengadilan dan tersangka sudah disidang empat kali. Nanti vonis tanggal 8 September," terang Fifin.
Unit PPA Polrestabes Palembang pun bertanggung jawab memberikan hak-hak tersangka, termasuk melangsungkan pernikahan.
"Hak-hak tersangka tentunya tetap diberikan.
Namun proses hukum tetap berjalan," kata Fifin.
Sementara Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono mengatakan, penikahan tersebut dilasungkan karena yang bersangkutan sebelumnya telah merencanakan pernihakan.
"Pas saja pernihakahannya dilangsungkan hari ini dan tentunya kita fasilitasi dengan menghadirkan keluarga kedua mempelai dan seorang penghulu," ujarnya.
Nuryono menuturkan, setelah menikah yang bersangkutan akan tetap melakukan proses hukuman sesuai perbuatannya.
Saat pelaksanaan akad nikah, mempelai pria terus mengeluarkan air mata.
Sedangkan keluarga keduanya hanya diam saja saat ingin diwawancari wartawan.
Kebujuk Rayuan Tukang Las, Siswi SMP Kehilangan Keperawanan, Pacar Kilatnya Ngaku Anggota Polisi
Nasib pilu harus dialami siswi SMP di Lamongan, Jawa Timur.
Kenalan dengan seorang pria lewat Facebook, siswi SMP berinisial S malah kehilangan keperawanannya.
Kepada siswi SMP ini pria tersebut mengaku sebagai anggota polisi.
Bahkan saat bertemu, polisi tersebut berjanji akan menikahi S dan mengenalkan pada keluarganya di Nganjuk.
Terbujuk dengan rayuan sang anggota polisi, S akhirnya pasrah saat pacar kilatnya meminta berhubungan badan.
Namun siapa sangka betapa terkejutnya S saat tahu pria tersebut bukanlah anggota kepolisian.'
Pria tersebut ternyata hanya seorang pekerja tukang las.
Tak terima dengan perbuatan pria tersebut, keluarga S pun melaporkan ke polisi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id Senin (31/8/2020), pelaku bernama M Riswanto Hari (28) ditangkap aparat kepolisian karena memperdayai siswi SMP berinisial S (14) asal Lamongan, Jawa Timur.
Siswi SMP itu mengenal tukang las asal Loceret Nganjuk tersebut melalui Facebook (FB).
Kepada korban S, tukang las itu mengaku sebagai anggota polisi.
"Kami sudah menangkap tersangka," kata AKP Djoko Bisono, Kasubag Humas Polres Lamongan kepada Surya.co.id, Minggu (30/8/2020).
Dalam melancarkan aksinya tersebut, tersangka melancarkan bujuk rayu dengan iming-iming akan mempersunting S sebagai istrinya.
Selama ini ternyata tersangka sudah lima kali bertemu korban.
Pada pertemuan keempat, tersangka mengaku akan mengenalkan korban kepada orang tuanya di Nganjuk.
Korban pun menuruti ajakan tersangka dan berangkat ke Nganjuk untuk menemui keluarganya.
Namun tentu saja hal itu hanya akal-akalan tersangka untuk memperdaya korban.
Saat tiba di Nganjuk, ternyata tersangka mengajak korban menginap di rumah keluarga tersangka.
Saat menginap inilah tersangka membujuk korban untuk berhubungan badan.
Termakan rayuan tersangka, korban pun pasrah menyerahkan keperawanannya.
Tak cukup sekali, tersangka pun mengulangi perbuatannya pada keesokan harinya.
Sementara itu, orangtua korban bingung karena S tak kunjung pulang.
Orangtua korban pun sempat mencari di rumah orangtua tersangka.
Pada pencarian itu, keluarga tersangka menyebutkan bahwa Riswanto Hari sedang berada di rumah kerabatnya di Loceret.
Berdasarkan informasi itu, orangtua korban pun kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemukan korban.
Orangtua korban langsung membawa korban pulang ke rumahnya.
Mereka kaget mendengar kejadian yang dialami korban selama bersama tersangka.
Akhirnya orang tua korban melapor ke polisi.
Dalam pemeriksaan, ternyata Riswanto bukan polisi.
Tersangka adalah tukang las di Gresik.
Selain itu, tersangka sudah dua kali gagal membina rumah.
Artikel ini telah tayang di
Tribunstyle.com dengan judul Pelaku Pencabulan Nikahi Korbannya di Kantor Polisi, Petugas Bingung Mempelai Pria Menangis Terus
Serambinews.com dengan judul Pelaku Pencabulan Nikahi Korbannya Sendiri di Kantor Polisi, Petugas Bingung Si Pria Terus Menangis
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: