Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Reza Artamevia Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Artis Reza Artamevia kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan kasus narkoba.

Editor: Ventrico Nonutu
IST
Reza Artamevia 

Dari hasil tes laboratorium, polisi menyatakan Reza Artamevia positif menggunakan narkoba.

Selang 4 tahun kemudian, publik kembali dikejutkan dengan kabar Reza Artamevia diamankan karena dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Hingga Sabtu (5/9/2020) malam pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu masih menjalani pemeriksaan.

"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).

Sebelumnya ia membenarkan bila sosok RA yang ia maksud adalah penyanyi senior, Reza Artamevia.

"Yaa, saya mengiyakan saja dulu," lanjutnya.

Reza Artamevia
Reza Artamevia (Internet)

Pagi Ini Polisi Beri Penjelasan

Kabar terbaru dari Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa rilis perkara Reza Artamevia akan dilaksanakan pada Minggu (6/9/2020).

Penyelidikan kasus Reza Artamevia akan dilalukan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Rilis kasus narkoba Reza Artamevia akan digelar besok hari Minggu jam sepuluh pagi di Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2020) sore.

Joget Tik Tok Sebelum Diamankan

Di Instagram, Reza Artamevia terakhir membuat unggahan sekitar lima hari lalu.

Dia menampilkan video sedang joget bersama seorang wanita, sahabatnya.

”First time for tiktok!! Not bad laaah... for the new beginner,” ujarnya.

”Kata sahabat sy @almafilia the one who ngotot bgt 'menghasut' sy hari ini harus jadi tiktok nya sampe2 dibawain dia kaos tie dye segala biar seragam. Hehehe..... Enggak deeeng.” kata Reza.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved