Daftar Bantuan dari Pemerintah untuk Pengangguran dan Fresh Graduate
Ada beberapa progran yang bisa dimanfaatkan oleh pengangguran maupun para lulusan baru (fresh graduate) yang kesulitan mencari pekerjaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Ada berbagai macam jenis bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.
Bantuan-bantuan tersebut diberikan selama masa pandemi covid-19.
Diantara bantuan-bantuan tersebut ada beberapa progran yang bisa dimanfaatkan oleh pengangguran maupun para lulusan baru (fresh graduate) yang kesulitan mencari pekerjaan.
• Kabar Terbaru Iqbaal Ramadhan, Ini Foto Terbarunya Bersama Zidny Lathifa
• 3 Pesawat Milik AS Dekati Crimea, Rusia Kerahkan 8 Jet Tempur untuk Mencegat
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin saat diskusi virtual bertajuk Bantuan UMKM, Sudah Efektifkah?, Jumat (4/9/2020).
"Pertama ada program Keluarga Harapan, program ini menyasar 10 juta keluarga termiskin. Range bantuannya berbeda mulai dari Rp 600.000 sampai dengan Rp 1,2 juta," ujarnya.
Lalu, program kedua adalah program Kartu Sembako, yang menyasar 20 juta keluarga termiskin.
Program ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan kelompok tersebut dan disalurkan secara non-tunai setiap bulannya.
Program ketiga adalah program kartu Prakerja yang dimana melalui program ini masyarakat diberikan pelatihan dan pembinaan serta biaya insentif lainnya.
"Program Kartu Pekerja ini pendaftarannya pun juga masih terus dibuka hingga saat ini, bisa dicoba," ucapnya.
Budi bilang berbagai program tersebut bisa dicoba satu per satu.
Namun, jika pemohon tidak lolos seleksi, masyarakat bisa mencoba program yang ada di kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), seperti Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha mikro.
Namun syaratnya harus memiliki usaha walaupun bentuknya mikro, kecil atau menengah.
"Coba program Pak Teten, buka usaha UMKM. Nanti pasti akan dibantu," katanya.
Dia juga menegaskan bagi para penganggur atau fresh graduate yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, dipastikan terlebih dahulu harus berasal dari keluarga yang benar-benar tidak mampu.
Sebab, kata dia, sekalipun yang meminta bantuan, statusnya menganggur atau baru lulus, tetapi keluarganya berasal dari orang yang kaya maka bantuan tersebut pun tidak layak untuk diberikan.