News
Pesta Puluhan Pasangan Lelaki Sesama Jenis di Apartemen, Tepergok Polisi Tanpa Busana
Sejumlah pria pasangan pria sesama jenis diamankan petugas dari apartemen tersebut. Tepergok sedang melakukan pesta adegan panas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan pasangan lelaki tepergok sedang melakukan tindak asusila beramai-ramai di apartemen.
Tepatnya di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Aparat Polda Metro Jaya berhasil menggrebek praktik pesta pasangan sesama jenis di apartemen tersebut.
Sejumlah pria yang disinyalir pasangan gay diamankan petugas dari apartemen tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pesta gay itu digelar di salah satu apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," katanya.
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang pesta gay di ruangan tersebut.
Dari penyelidikan awal, pesta gay digelar privat dan terbatas, hanya orang tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.
"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan security untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.

Setelah memiliki cukup bukti, kata Yusri, tim penyamaran masuk ke dalam ruangan di apartemen itu.
Kemudian, petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan pesta seks.
Pasangan Sesama Jenis Tepergok Berhubungan di Tempat Suci
Pasangan sesama jenis di Ubud, Bali tepergok warga diduga sedang berhubungan 'layak sensor' di tempat suci.
Aksi keduanya membuat geger warga setempat.
Mereka diduga melakukan hubungan 'layak sensor' sesama jenis di tempat suci di Pancoran Beji, Banjar, Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Dua orang pria berinisial GU dan INS akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Keduanya ditangkap di wilayah Denpasar pada Kamis (9/7/2020) sore.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, alat kontrasepsi bekas pakai, dan minyak pelicin.
"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," kata Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Diceritakan Sudyatmaja, mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang memergoki keduanya sedang melakukan hubungan intim di tempat tersebut, Selasa (7/7/2020).
Awalnya, sambung Sudyatmaja, ada dua warga sedang memancing di sekitar lokasi kejadian.
Kedua pemancing ini kemudian memergoki dua laki-laki itu sedang 'berhubungan' di tempat tersebut.
Namun, saat hendak didekati, keduanya pun langsung kabur dan meninggalkan sepeda motornya.
Oleh warga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, dari sepeda motor yang ditinggalkan tersebut, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku hingga keduanya ditangkap pada Kamis sore di wilayah Denpasar.
Saat diamankan, kepada polisi mereka mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sudah ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
Ditambahkan Sudyatmaja, pasca-peristiwa itu, pihak desa akan menggelar pecaruan atau upacara di tempat itu untuk menyucikan tempat tersebut. (Kompas.com)
• Guru Cantik Berhubungan dengan Muridnya di Halaman Sekolah, Rayu Murid Lelaki hingga Hamil
• Detik-detik Bos dan Sekretaris Pribadi Berhubungan saat Live Zoom Meeting, Jadi Tontonan Rekan Kerja
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pesta Seks Pasangan Sesama Jenis di Apartemen Kuningan Jakarta Selatan Digerebek Polisi,