Bantuan Sosial Tunai
Dinsos Bolmut Mulai Salurkan BST Triwulan I di Kecamatan Kaidipang
Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Triwulan II
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Triwulan II kepada warga penerima di Kecamatan Kaidipang, Rabu (2/9/2020).
Dikatakan Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Seksi Kemitraan Sosial Sukriani Datuela bahwa untuk penerima bantuan ini nominalnya sebesar Rp 300 ribu dan diserah-terima bantuan di Kantor Desa Boroko Utara.
"Memang untuk BST yang disalurkan sebelumnya nominalnya Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, namun ada kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan nominal bantuan sehingga menambah panjang waktu penyalurannya, dan yang disalurkan hari ini adalah untuk dua bulan,” jelas Sukriani.
• Manado Inflasi 0,71 Persen di Agustus 2020, Sejumlah Komoditas Justru Deflasi, Termasuk Daging Babi
• Pejabat Pemprov Peluang Jabat Wali Kota/Bupati 3 Bulan, Bursa Persaingan Eselon II Memanas
Dikatakannya, untuk penerima BST di wilayahnya sebanyak 1.125 orang, khusus di Kecamatan Kaidipang ada 602 penerima.
Dirinya menambahkan, dalam penyalurannya BST ini tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap penerima diharuskan memakai masker, mencuci tangan serta mengatur jarak tempat duduk.
“Protokol kesehatan tetap kita utamakan saat penyerahan BST, karena ini masih dalam suasana pandemi covid-19,” pungkasnya. (Mjr)
• Meskipun Angka Kesembuhan Covid-19 Semakin Signifikan, Manado Kembali Zona Merah
• Pekerja Sosial Keagamaan Sulut Segera Nikmati Subsidi Gaji Rp 600.000, Cair Dua Tahap
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: