Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian

Demi Biaya Nikah, Pria Penjual Ubi Nekat Curi Mobil, Dapat Timah Panas

Diketahui BF memantau korbannya berhari-hari hingga akhirnya putuskan untuk mencuri mobil. Peristiwa ini terjadi di Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Editor: Rizali Posumah
Internet
Ilustrasi pencurian mobil. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Niat untuk mendapatkan modal nikah dengan cara yang salah membuat BF (35) harus menanggung derita.

Perbuatannya yang nekat mencuri mobil membuatnya harus masuk penjara sekaligus masuk rumah sakit. 

Dirinya kena timah panas oleh polisi lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Diketahui BF memantau korbannya berhari-hari hingga akhirnya putuskan untuk mencuri mobil.

Peristiwa ini terjadi di Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta. BF nekat mencuri mobil milik Erwana lantaran untuk modal nikah.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro.

"Yang mengetahui pertama adalah ayah korban setelah gowes, lalu korban pulang mengecek keberadaan BPKB ternyata sudah hilang. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umbulharjo," ujar Kompol Achmad Setyo Budiantoro, Senin (31/8/2020).

Sebelum beraksi, Beny terlebih dahulu memantau keadaan sekitar selama beberapa hari.

"Pelaku tidak merusak rumah atau pintu rumah korban. Pelaku tahu jika kunci rumah korban berada di atas boks listrik, dan menjalankan aksi seorang diri," jelasnya.

Pelaku sempat membawa mobil korban ke Sukoharjo untuk dijual, tetapi tidak jadi oleh pelaku lalu dibawa ke Malang.

"Setelah gagal menjual mobil, Beny pulang ke Malang untuk melangsungkan ijab kabul antara dirinya dan sang kekasih berinisial Luluk alias LK, 27, warga Kotalama, Kedung, Malang," ungkapnya.

Setyo menerangkan, Beny sempat mengetahui kalau dirinya akan ditangkap polisi.

Petugas kembali ke Yogyakarta dan menunggu di tempat kos pelaku di Pleret.

"Setelah ditangkap pada Sabtu (22/8/2020), Beny mengaku kalau menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 30 juta. Uang tersebut digunakan untuk melangsungkan pernikahan namun gagal," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menjelaskan, pelaku mencoba melarikan diri saat anggota ingin mengambil mobil yang telah digadaikannya di Malang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved