Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Pekerja Swasta

Bantuan Subsidi Gaji untuk Pekerja Swasta Rp 600 Ribu Tahap II Dipercepat, Dibagikan 3 Juta Pekerja

Setelah selesai menyalurkan BLT 600 ribu pada tahap pertama. Kini kabarnya dari Menakter akan mempercepat pencairan BLT 600.000 tahap kedua.

Editor: Glendi Manengal
Humas Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah selesai menyalurkan BLT 600 ribu pada tahap pertama.

Kini kabarnya dari  Menakter akan mempercepat pencairan BLT 600.000 tahap kedua.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah.

Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Kamis 3 September 2020, Virgo Pusing dan Lemah Kamu Butuh Istirahat

Istri Gubernur Pertama Sulut Terbaring Sakit, Clay Wakili Gubernur Olly Besuk di RS Lembean

Karakter Asli Wanita Terlihat dari Sepatu Favorit, Ikuti Tes Kepribadian Ini

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah (_Humas Kemnaker)

Bantuan subsidi gaji tahap kedua bagi karyawan swasta dan pemerintah non pns segera disalurkan.

Rencananya, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua ini akan dimulai minggu ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 3 juta pekerja akan menerima bantuan subsidi gaji dalam waktu dekat.

"Pekan ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya," jelas Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Ida meminta calon penerima bantuan subsidi gaji untuk bersabar apabila belum menerima dana bantuan Rp 600 ribu.

"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Pasalnya, pada tahap pertama penyaluran dana bantuan subsidi gaji, terdapat nomor rekening calon penerima dalam keadaan tidak aktif.

Sehingga, hal tersebut menyulitkan proses pencairan dana bantuan.

Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.

Seperti diketahui, Kemenaker menargetkan 15,7 juta pekerja untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Bantuan subsidi gaji tersebut diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui nama peserta terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya :

1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Daftar melalui email yang aktif.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.

Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan)

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan alamat email di kolom user.
  • Masukkan kata sandi.
  • Setelah masuk, pilih menu layanan.

Tonton Juga Video Viral Gadis Cilik Tersangkut Layangan hingga Terbang Tinggi:

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenaker Percepat Penyaluran Subsidi Upah Tahap Kedua, https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/06514491/kemenaker-percepat-penyaluran-subsidi-upah-tahap-kedua

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved