Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info BMKG

Peringatan BMKG Mengenai Gelombang Tinggi, Mulai Hari Ini Selasa hingga Kamis 3 September 2020

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG menginformasikan peringatan dini soal gelombang tinggi.

merahputih.com
ILUSTRASI GELOMBANG TINGGI - Info BMKG Terkini Mulai Selasa 1 September hingga Kamis 3 September 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Informasi terbaru dari BMKG mengenai gelombang tinggi. 

Peringatan BMKG soal BMKG berlaku mulai hari ini Selasa 1 September hingga Kamis 3 September 2020. 

Berikut info selengkapnya. 

Cerita AKP Anita Sitinjak, Polwan Cantik Jadi Kasat Lantas Wanita Pertama di Polresta Manado

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG menginformasikan peringatan dini soal gelombang tinggi.

Informasi ini didapatkan dari laman BMKG.go.id, Selasa (1/9/2020).

Peringatan dini gelombang tinggi dimulai pada Selasa 1 September hingga Kamis 3 September 2020.

Informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter..

Dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.

Terdapat sirkulasi di Laut Natuna, Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari Timur - Selatan dengan kecepatan 6 - 20 knot.

Sedangkan di wilayah selatan Indonesia dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 8 - 25 Knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Sabang, Perairan selatan Banten dan Perairan Merauke.

BMKG mengingatkan untuk semuna nelayan agar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m

Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran
Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved