News
Respons Kemenlu Terkait Viral Video Temuan KTP Indonesia di Markas ISIS Yaman
Video tersebut ramai di Twitter terkait penggerebekan markas ISIS kelompok Houthi yang ada di Al-Bayda Yaman, yang tersebar Senin (31/8/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Viral ada KTP yang diduga milik WNI ditemukan saat penggeledahan sebuah rumah di Provinsi Al Bayda, Yaman.
Video Houthi video footage from its recent ops against AQAP and IS in al-Bayda. #Yemen pun ramai di Medis sosial.
Video tersebut ramai di Twitter terkait penggerebekan markas ISIS kelompok Houthi yang ada di Al-Bayda Yaman, yang tersebar Senin (31/8/2020).
• Tamu Rayakan Ulang Tahun, Restoran 2 Lantai Tiba-tiba Runtuh, 29 Orang Tewas, 28 Lainnya Luka Serius
Dalam pengerebekan itu ditemukan sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) KTP bertuliskan Kabupaten Mojokerto atas nama Syamsul Hadi Anwar yang terlihat jelas dalam video berdurasi 01.36 menit.
Menanggapi video viral tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) angkat suara.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah menginstruksikan perwakilan Indonesia yang ada di Yaman melakukan cross check kebenaran informasi dari video viral yang beredar tersebut.
"Ibu Menlu sudah menginstruksikan perwakilan kita yang meng cover Yaman untuk melakukan langkah-langkah pengecekan keabsahan dokumen tersebut untuk selanjutnya di cross check dengan data kependudukan/imigrasi kita," kata Faiza saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Rekaman video tersebut diketahui diunggah oleh pemilik akun Twitter @Natsecjeff.
• Sosok Pasangan Andrei Angouw di Pilwako Manado, Olly Dondokambey Masih Tunggu Hasil survei
• Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pencalonan, Bawaslu Bolsel Siap Ciptakan Pilkada Damai
• Daftar Prajurit TNI yang Disanksi KSAD Andika Perkasa, Ada Karena Ulah Istri hingga Kasus Ciracas
Dikutip dari Surya.co.id, dalam KTP tertulis nama Syamsul Hadi Anwar, NIK 3516132412850002, belum kawin, dan tahun pembuatan sekitar tahun 2008 yang beralamat di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Bentuk KTP itu merupakan versi lama yang dilapisi laminating bening belum berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan masa berlaku sudah berakhir pada 24 Desember 2013.
Tidak hanya KTP Indonesia, dalam tayangan tersebut juga ditemukan sejumlah mata uang Indonesia.
Pada tayangan 00.47 menit juga ditemukan sejumlah lembaran mata uang rupiah versi terbaru dalam bentuk uang kertas senilai Rp 10.000, Rp 5.000 dan Rp 2000.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Viral KTP Indonesia di Markas ISIS Yaman, Ini Respons Kemenlu
• Aurel Hermansyah Tiba-tiba Bicarakan Putus dengan Atta Halilintar, Emosi Keluar karena Soal Cincin
• 10 Tahun Jadi Fotografer Jalanan, Wanita Ini Tak Menyangka Sosok Gelandangan yang Dipotretnya
• Masih Ingat Siswa SMP yang Tewas dalam Karung? Ternyata Dibunuh & Dibuang, Fakta Baru Terungkap
TONTON JUGA :