Sulawesi Utara
Pemprov-DPRD Sulut Sepakat Teken KUA PPAS Perubahan 2020
Pemprov dan DPRD Sulut meyepakati pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2020.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov dan DPRD Sulut meyepakati pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2020.
Kesepakatan ini dituangkan lewat rapat paripurna ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS
Perubahan di Ruang Rapat Paripurna Gedung Cengkih DPRD Sulut, Senin (31/08/2020).
BERITA PILIHAN EDITOR :
• 4 Arti Mimpi Bertemu Orang yang Telah Meninggal Dunia, Pertanda Buruk?
• Perlakuan Iriana Jokowi Dibongkar Ajudan Pribadi, Sempat Isyaratkan Mundur Kawal Ibu Negara
• Kecelakaan Lalu Lintas, Mobil Berpenumpang 9 Orang Terbakar di Tol, Ini Kronologinya
TONTON JUGA :
Note kesepakatan diteken Ketua DPRD, Andrei Angouw, Wakil Ketua Victor Mailangkay, James Kojongian dan Billy Lombok.
Ditutup tanda tangan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw, dan Sekprov Edwin Silangen
Penandatanganan nota kesepakatan itu disaksikan Anggota DPRD Sulut, dan Pejabat eselon II Pemprov Sulut yang hadir.
Adapun dalam APBD Perubahan 2020 ini masih terpengaruh dampak Covid 19, Gubernur pun mengambil koreksi kebijakan,
misalnya Pemprov melakukan pengurangan target PAS, melakukan refocusing anggaran, pemanfaaran silpa,
dan koreksi target kinerja pembangunan