Advetorial
Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 Tentang RPJMD Tahun 2017-2022
Rapat pembahasan berlangsung dalam skema tanya jawab. Satu persatu kepala SKPD dikuliti tentang program masing - masing.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bapemperda DPRD Bolmong melakukan rapat pembahasan lanjutan Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Bolmong nomor 6 tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017 - 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Bolmong, Senin (31/8/2020).
Rapat menghadirkan sejumlah SKPD Pemkab Bolmong terkait.
Dari DPRD Bolmong hadir Ketua Bapemperda Masud Lauma, Wakil Ketua Marthen Tangkere, Supandri Damogalad, Tonny
Tumbelaka, I Wayan Gede, Masri Masenge, Sutarsi Mokodompit dan Harianty Kiay Mastari.

Rapat pembahasan berlangsung dalam skema tanya jawab.
Satu persatu kepala SKPD dikuliti tentang program masing - masing.
Amatan Tribun Manado, rapat berlangsung dari pagi hingga sore hari.
Ketua Bapemperda Masud Lauma membeber, maksud rapat adalah untuk memberi masukkan agar program pemerinrah searah
dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad mengatakan, pihaknya memberi sejumlah masukan.
Antaranya pembentukan SDM handal lewat program beasiswa pendidikan.

"Masukkan kami juga adalah soal pemekaran desa dan kecamatan serta wajah ibukota Lolak," kata dia.
Menurut Supandri, pembahasan bertujuan agar visi dan misi Bupati bisa dieksekusi 100 persen.
Kepala Bappeda Yarlis Hattam mengatakan, rapat berlangsung konstruktif.
"Semua masukan dari legislatif tentu kami akan tindaklanjuti," katanya.