Berita Bolmong
Wajib Pakai Masker di Tempat Umum
Amatan Tribun, orang tak pakai masker hampir ditemukan di semua sudut pasar. Bahkan ada kumpulan yang sama sekali tidak memakai masker.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemkab Bolmong mewajibkan semua warga yang beraktivitas di tempat umum agar memakai masker.
Yang melanggar akan kena sanksi.
"Ada sanksi bagi yang tidak pakai masker," kata Sekretaris Sat Pol PP Bolmong Linda Lahamesang.
Dikatakan Linda, pihaknya mulai menggelar sosialisasi kebijakan tersebut di pasar pasar.
• Calon Kepala Daerah Tidak Boleh Ada Utang yang Merugikan Keuangan Negara
Pemberian sosialisasi dibarengi pembagian masker.
Sidak tim gabungan Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan TNI/Polri di pasar Lolak, Rabu (26/8/2020) pagi, mendapati banyak pengunjung serta pedagang tidak memakai masker.
Amatan Tribun, orang tak pakai masker hampir ditemukan di semua sudut pasar.
Bahkan ada kumpulan yang sama sekali tidak memakai masker.
Di kalangan pedagang, tingkat ketidakpatuhan tinggi.
Separo tidak memakai masker.
Tim pun memberi peringatan. Beberapa warga diberi peringatan cukup keras lantaran menunjukkan gelagat meremehkan pemakaian masker.
"Harus pakai masker pak, kali ini baru peringatan, bila ketemu lagi maka akan ditindak," kata seorang anggota TNI kepada seorang pria.
Sembari memberi peringatan, tim membagikan masker kepada pengunjung pasar.
Masker dibagikan pula kepada pengendara jalan yang melintas di sekeliling pasar. (art)
• Profil Yoshihide Suga, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Penganti Shinzo Abe Sebagai PM Jepang
• Cerita Warga di Desa Bontominasa dan Jojjolo, Setiap Hari Bertaruh Nyawa Seberangi Jembatan Bambu
• WhatsApp Kena Retas? Begini Cara Mengembalikannya, Jangan Lupa Amankan Akun Anda!