Rabu, 3 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Tambang Minyak Meledak dan Terbakar Tadi Pagi Minggu 30 Agustus 2020

Informasi meledaknya tambang minyak ilegal itu diperoleh dari warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak.

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/ RAHMAZ AIZULLAH
Tambang minyak ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi. 

Tambang minyak meledak dan terbakar tadi pagi Minggu 30 Agustus 2020. 

Lokasi tambang minyak yang diketahui adalah ilegal tersebut berada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Informasi meledaknya tambang minyak ilegal itu diperoleh dari warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak.

Kecelakaan Tadi Dini Hari Minggu 30 Agustus 2020, Mobil Pajero Hitam Tabrak Median Jalan

7 Manfaat Jagung Bagi Kesehatan, Bebas Gula, Membantu Menurunkan Berat Badan

Saksi Mata Ungkap Rentetan Kejadian Pembakaran Markas Polisi, 4 Jam Harus Bersembunyi

"Iya benar kebakaran," kata warga, Darmadi dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (30/8/2020).

Aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat ini memang dikhawatirkan dapat mendatangkan malapetaka.

Apalagi dari kawasan pengeboran minyak itu mengeluarkan bau gas yang menyengat.

Lokasi pengeboran minyak ini berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tepat di depan kantor Camat atau belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek setempat.

Tanggal 6 Agustus 2020 lalu, ratusan masyarakat heboh dan berbondong-bondong mengambil minyak yang meluber dari beberapa sumur bor.

Diberitakan sebelumnya, Camat Rawas Ilir, Heri Martoni mengaku aktivitas pengeboran minyak itu memang ilegal alias tanpa izin.

Para pengebor minyak bernegosiasi dengan pemilik lahan untuk melakukan pengeboran.

"Kalau masalah izinnya saya tidak begitu jelas, karena mereka (pengebor) bernegosiasi dengan yang punya lahan," kata Camat, Jumat (7/8/2020) lalu.

Ia menyebutkan, ada sekitar 21 lobang pengeboran minyak di lokasi itu dan sudah beroperasi lebih kurang selama sebulan.

Tripika Kecamatan Rawas Ilir terlambat berkoordinasi untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.

"Pak Kapolsek lagi mendampingi istrinya operasi, Pak Danramil juga baru ganti, jadi kami terlambat koordinasinya di situ, kami baru bisa rapat untuk menutupnya," kata Camat.

Ia menjelaskan, kesepakatan dalam rapat tersebut adalah menutup semua sumur bor baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif lagi.

Tripika Kecamatan Rawas Ilir juga meminta petunjuk dari instansi terkait untuk menutup dan menanggulangi masalah tersebut.

"Semua aktivitas di situ akan ditutup, tapi masih ada beberapa lobang yang masih memyemburkan minyak dan bau gas, nah ini kita butuh bantuan ahli untuk mengatasinya," ujar Camat.

Ia menegaskan, bila ada pelanggaran hukum atas aktivitas pengeboran minyak oleh warga ini akan diserahkan kepada penegak hukum.

"Karena minyaknya meluber kemana-mana, kami membuat kolam penampung minyak supaya tidak mengalir ke sungai yang ada di sekitar lokasi ini," katanya.

Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi menyampaikan, setelah mendapat informasi tentang aktivitas pengeboran minyak itu ia langsung melakukan peninjauan.

"Aktivitas itu memang penambangan liar pengeboran minyak, saya baru pulang dari mendampingi istri saya operasi, tahu informasi itu saya langsung turun," katanya.

Ia sudah memanggil pemilik lahan dan seluruh pengebor untuk dimintai keterangan.

"Di lokasi juga sudah kami pasang garis polisi, seluruh kegiatan yang ada di sana sudah kami hentikan.

Kami kemudian berkoordinasi bersama Tripika Kecamatan Rawas Ilir untuk bagaimana menutup seluruh pengeboran minyak itu," kata Kapolsek. (*)

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

TAUTAN AWAL: 

https://sumsel.tribunnews.com/2020/08/30/breaking-news-tambang-minyak-ilegal-di-muratara-meledak-lokasi-depan-kantor-camat?page=all&_ga=2.170136672.1317452231.1598654468-1974205032.1576467878

Sumber: Tribun Sumsel
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved