Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Lalu Lintas, Mobil Berpenumpang 9 Orang Terbakar di Tol, Ini Kronologinya

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada hari ini Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Editor: Rhendi Umar
NET
Ilustrasi mobil terbakar. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2020) malam tadi sekitar Pukul 19.30 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang pria tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan.

Pemuda 30 tahun, asal Nagori Palianopat, Kecamatan Dolok Panribuan, bernama Ryanto Sianipar, meninggal mengenaskan dengan kondisi sebagian kepala pecah.

Cucuran darah pun mengalir di aspal lokasi kejadian.

Kanit Laka Lantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar, Minggu (30/8/2020) dini hari tadi menyampaikan, kecelakaan berawal dari korban yang tak hati-hati berkendara.

"Suzuki Satria F BM-3806-NL yang dikemudikan korban kurang hati-hati dan dalam kecepatan tinggi datang dari arah Parapat menuju arah Pematangsiantar," ujar Ramadhan.

Ilustrasi Kecelakaan Mobil Avanza
Ilustrasi Kecelakaan Mobil Avanza (Istimewa)

Ramadhan melanjutkan, saat itu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang merupakan tikungan, korban mengambil jalan terlalu ke kanan saat hendak mendahului mobil di depannya.

Pada saat bersamaan melaju satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK-4617-WN yang dikemudikan DIKKI dari arah berlawanan.

"Selanjutnya kedua kendaraan saling bertabrakan," jelas Ramadhan.

Ryanto Sianipar sendiri terjatuh ke badan jalan dan ditabrak oleh mobil yang jenis dan plat kendaraan tidak diketahui Sat Reskrim Polres Simalungun.

Korban yang saat itu di aspal sontak tewas.

Sementara itu, pengemudi Yamaha Jupiter MX BK-4617-WN bernama DIKKI, (24) warga Dusun III Desa Payalombang Kecamatan, Tebingtinggi, Kabupaten Serdang bedagai, dan rekannya, Theo Adven Siallagan, warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, mengalami luka ringan dan kini dirawat di klinik Tiga Balata.

Ramadhan menjelaskan jalanan yang menjadi TKP kecelakaan sebenarnya sudah terdapat garis putih membujur, dengan lebar 6 meter.

Hanya saja pandangan terbatas sehingga perlu kehati-hatian.

"Para pengendara tak dapat menunjukkan SIM dan STNK," pungkas Ramadhan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved