BLT UMKM Rp 2,4 Juta Terakhir 31 Agustus. Ini Syarat dan Ketentuan Mendaftar
Sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi dipersilakan segera mengajukan permohonan bantuan Rp 2,4 juta per orang.
Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM sudah masuk tahapan ketiga.
Bahkan saat ini untuk tahapan keempat pun akan segera cair.
Untuk yang belum mendapatkan BLT UMKM ini segera daftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.
Segera daftar, bisa secara online atau datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/ kota masing-masing.
Pendaftaran ditutup Senin 31 Agustus 2020.
• BREAKING NEWS: Menteri Pertanian Lansung Panen Jagung di Tontalete
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM ) Teten Masduki menyatakan penyaluran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang diberikan ke pengusaha mikro sudah memasuki tahap ke-3.
Bantuan tersebut untuk Pelaku UMKM yang berdampak wabah virus Corona.
Sebab, penyebaran virus asal Kota Wuhan, Cina itu telah menyebabkan usaha tutup sementara akibat tidak adanya order atau pembeli.
Dikatakan pada tahap ke-3 ini, sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha.
"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Secara rinci Teten menyebutkan, ada sebanyak 742.422 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana BLT pada tahap ke-1 per tanggal 14 Agustus 2020.
Kemudian pada tahap ke-2 sebanyak 257.578 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan BLT per tanggal 19 Agustus 2020 dan pada tahap ke-3 ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan dana.
• Mahasiswa KKT Unsrat dan Polsek Sinonsayang Bagi Masker Gratis untuk Warga
Sementara untuk tahap ke-4, kata dia, sedang dalam proses pencairan, dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 31 Agustus 2020 mendatang untuk 1.076.703 pelaku usaha mikro.
Untuk itu dia meminta kepada para pengusaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable), bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM) kabupaten/kota.