News
Suroso Nyamar Jadi Sopir Taksi, Ternyata Koruptor Dana APBN yang Kabur, Buron 9 Tahun Pilih Jadi DPO
Nyamar selama 9 tahun, Suroso tersangka korupsi dana APBN dibekuk tim Kejati Sumsel disebuah rumah di Jakarta.
Editor:
Frandi Piring
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggrain
Sosok Suroso tersangka korupsi dana APBN buron semenjak tahun 2011 akhirnya ditangkap.
"Hanya ada dua opsi, masuk penjara atau DPO. Saya pilih DPO dan kabur ke Jakarta," katanya.

Selama menjadi DPO, Suroso memilih untuk bekerja di Jakarta.
Ia menjadi sopir taksi online dan mengontrak di sebuah rumah.
Hingga akhirnya, pelarian terhenti setelah ditangkap pihak intelejen kejaksaan.
Tautan: TribunSumsel.com