Nasional
Komisi X DPR RI: Subsidi Pulsa Pembelajaran Jarak Jauh Harus Tepat Sasaran
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi restu agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan membeli pulsa atau kuota data.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Guru, peserta didik, dan orang tua siswa bisa bernafas lega.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi restu agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan membeli pulsa atau kuota data untuk menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring atau online.
Kepastian tersebut langsung disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, di hadapan Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti merespon bantuan pulsa yang diberikan Kemendikbud kepada pengajar dan peserta didik.
• Kantor Polisi Tadi Tengah Malam Diserang, Berlangsung Hingga Dini Hari, Dirusak dan Dibakar
• Gempa Bumi Pukul 03.10 WIB Sabtu 29 Agustus 2020, Terjadi di Yapen - Papua
• Gempa Bumi Pukul 01.39 WIB Sabtu 29 Agustus 2020, Terjadi di Timur Laut Sorong
Politikus dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV ini berharap bantuan ini dapat meringankan beban guru dan peserta didik dalam membeli pulsa atau kuota data selama PJJ berlangsung.
“Kami berharap agar bantuan pulsa yang berasal dari APBN ini tepat sasaran serta dapat bermanfaat bagi guru dan peserta didik. Semoga bantuan yang diberikan oleh Kemendikbud tersebut dapat efektif dan efisien agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul," kata Agustina, Sabtu (29/08/2020).
Kata dia, meski masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM unggul tak boleh berhenti.
Agar bantuan pulsa ini dapat sampai dan bermanfaat bagi guru serta peserta didik, Agustina wanti-wanti agar pendistribusian pulsa dan kartu perdana yang dilakukan oleh Kemendikbud tepat sasaran.
Agustina juga mengingatkan Kemendikbud agar dapat bermitra dengan operator telekomunikasi yang memiliki sistem yang baik, memiliki jangkauan yang tersebar luas, dan memiliki kualitas terjamin.
Sebab dalam melaksanakan PJJ, dibutuhkan akses internet yang baik serta merata agar guru dan peserta didik dapat memanfaatkan subsidi pulsa yang diberikan Kemendikbud secara optimal.
“Saya meminta dalam memilih operator, Kemendikbud harus benar-benar jeli. Harus bisa memilih operator yang memiliki sistem yang baik, sehingga pulsa yang diberikan Kemendikbud benar-benar hanya dipergunakan untuk proses belajar mengajar," ujarnya.
Selain itu Kemendikbud harus dapat memilih operator yang memiliki jaringan yang baik. "Sehingga pulsa yang diberikan ke guru atau peserta didik tidak bisa dimanfaatkan untuk proses belajar daring,” kata Agustina.
Ia juga meminta agar dalam memberikan bantuan, Kemendikbud dapat memperhatikan kepada guru dan peserta didik yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas telpon genggam.
Sebab ketika Panitia Kerja Pembelajaran Jarak Jauh (Panja PJJ) melakukan pemantauan di masyarakat, masih banyak guru dan peserta didik yang belum memiliki fasilitas telpon genggam.
Kendala lain yang ditemukan adalah masih belum meratanya akses internet di daerah-daerah.
Sebab itu penting bagi Kemendikbud untuk memilih operator yang benar-benar memiliki akses internet yang luas dan terbaik.
"Kemendikbud harus memperhatikan rekomendasi yang diberikan Panja PJJ, termasuk dalam membuat materi PJJ,” katanya.
Dalam rekomendasi Panja disebutkan bahwa dalam membuat kebijakan PJJ, Kemendikbud harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua/wali untuk mendampingi proses pembelajaran dari rumah.
Termasuk kemampuan orang tua/wali peserta didik untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh.
Semua itu dimasukkan dalam kurikulum yang dibuat oleh Kemendikbud. Panja meminta agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi yang ada agar tidak melanggar UU. (ndo)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: