Pria Tembak Rekannya
Bidik Kancil Saat Berburu, Sabirin Kaget Sahabatnya Menjerit Kesakitan, Riswanto Ternyata Tertembak
Pria tersebut mengaku tak sengaja menembak sahabatnya sendiri ketika berburu di Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Sabirin diduga teledor.
Ia terancam hukuman penjara 10 tahun.
Sabirin diancam dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang tewas dengan penjara selama 10 tahun.
Lihat Sahabat Terkapar di Toilet
Cerita lain, Pria ini curiga sahabatnya tak kunjung keluar usai satu jam berada di dalam toilet umum.
Peristiwa itu terjadi setelah melaksanakan upacara 17 Agustusan HUT ke-75 RI di Kantor Pemkab Tanggamus, Senin (17/8/2020).
Pada awalnya pria bernama Edison ini pergi ke toilet bersama sahabatnya yang bernama Mairosa Luthfi (54) yang merupakan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Tanggamus, Lampung.
Sementara itu, Edison sendiri merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Tanggamus, Lampung.
Edison dan Mairosa pun masuk ke ruangan toilet yang bersebelahan.
"Usai upacara 17 Agustus, saya dan almarhum pergi ke toilet," kata Edison, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
"Kami sebelahan (bilik toilet)," tambahnya.
Namun ketika keluar, Edison mengira temannnya sudah keluar lebih dulu.
Pasalnya toilet tersebut terlihat masih menutup. Edison pun mengira toilet tersebut telah diisi oleh orang lain.
"Lalu usai ke toilet saya ikut upacara tabur bunga, saya pikir almarhum sudah berangkat duluan," kata Edison, Selasa (18/8/2020).
Begitu keluar, Edison menyempatkan waktu untuk acara tabur bunga di taman makam pahlawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-menembak-61326.jpg)