Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Subsidi Gaji

Ternyata Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk, Langsung Lapor ke Perusahaan!

Buat Anda yang belum mendapatkan bantuan subsidi gaji dari Pemerintah, ada beberapa hal yang bisa jadi penyebabnya.

Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Ilustrasi nasabah bertransaksi di galeri ATM 

4. Tidak lolos validasi

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS). Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Di dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis hanya terdiri dari tujuh kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja/buruh penerima upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.com dengan judul Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening


Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved