Tergiur Uang, Pria Ini Tak Menyangka 300 Kilogram Muatan Truknya, Langsung Dimusnahkan Petugas
Ia diminta sang pengorder yang berada di sekitar pelabuhan penyeberangan Tanjung Apj Api membawa gendongan (muatan)
Menurutnya, 24 ton jagung tersebut tidak memiliki dokumen karantina dari daerah asal.
" Untuk komoditi pertanian dia harus ada sertifikat karantina dari daerah asal. Jadi untuk saat ini kita lakukan penahanan, kemungkinannya tolak atau musnahkan," ujar Wawan.

Komoditi pertanian yang keluar masuk suatu daerah harus memiliki sertifikat karantina.
Sejauh ini identitas pemilik 24 ton jangung tersebut masih didalami pihaknya..
" Umumnya harus punya sertifikat dari daerah asal, ini tidak ada. Untuk itu kita lakukan penahana dulu karena identitas pemiliknya belum diketahui, cuma ini masih ada atasannya (Pemiliknya) lagi," ujar Wawan.
Dimusnahkan
300 kg daging babi yang diamankan tim gabungan Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Muntok, KSOP dan Satgas Angkutan Laut (Angla), Kamis (27/8/2020) malam akan dimusnahkan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Muntok.
Petugas gabungan dari kantor Karantina, KSOP dan Satgas Angkutan Laut (Angla), masih menunggu dan akan meminta keterangan pemilik daging babi yang berasal dari Palembang Sumatera Selatan tersebut.
dr Hewan Karantina Pertanian kelas II Pangkalpinang, Wilker Muntok, wawan Nazaruddin, menyebut ratusan kg daging babi tersebut akan dimusnahkan karena sudah tidak layak konsumsi.
Terlebih saat ini pemerintah baik pusat maupun daerah gencar mencegah masuknya virus African swine fever (ASF) atau demam babi Afrika ke Indonesia.
"Ini masih menunggu pemilik, rencannya pemusnahan di belakang kantor disaksikan pihak terkait lainnya. untuk mencegah penyebaran penyakit kemungkinan dimusnahkan karena daging tidak layak konsumsi. Apalagi posisi sekarang ini Babel berupaya memerangi virus ASF," kata Wawan.
Daging Babi Illegal
Daging babi sebanyak 300 kg tersebut dimuat ke truk BN 8765 RQ dari pelabuhan Tanjung Api Api Palembang menggunakan kapal Roro Darma Kosala.
" Sampai sini (Kantor) diperiksa muatannya jagung, setelah diperiksa lagi dibuka terpal semua ketemu ini daging babi. Beratnya sekitar 300 Kilogram. Masuknya semalem, kapal trip extra Darma Kosala, jam Enam malam kalau berangkat dari Tanjung Api Apinya," ujar dr Hewan Karantina Pertanian Wilker Muntok, wawan Nazaruddin, di kantornya, Jumat (28/8).
Di dalam truk, untuk mengelabui petugas, daging babi tersebut ditumpukkan ke belasan ton jagung.