Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novel Baswedan

Novel Baswedan Dikabarkan Positif Virus Corona

Kondisi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diakui Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan singgung soal kasus penyiraman air keras. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19.

Kondisi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diakui Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan Novel Baswedan positif Covid-19 usai menjalani swab tes bersama pegawai KPK lainnya pada Kamis (27/8/2020) lalu.

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

BREAKING NEWS: PDIP Rekomendasi Usung Suhendro Boroma-Rusdi Gumalagit di Pilkada Boltim

Staf Kominfo Labrak Rocky Gerung: Saya Profesor Beneran, Anda Belum Pasti

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (Tribunnews/Herudin)

Namun demikian, Ali menuturkan, terhadap beberapa pegawai, termasuk Novel Baswedan, yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi, yakni dengan isolasi mandiri.

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes swab PCR kepada pegawai, termasuk pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK, Kamis (27/8/2020).

Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto, di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.

"Dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan."

"Mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," kata Ali lewat keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Ali mengatakan, berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan, ditemukan sejumlah orang positif Covid-19.

Rinciannya, 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai, dan 1 orang tahanan.

Namun demikian, saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan, bekerja sama dengan puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar, untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.

"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," jelas Ali.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved