Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Masih Ingat Kang Jamal Preman Pensiun? Lama Tak Ada Kabar, Zulfikar Diamankan Polisi karena Narkoba

penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

Editor:
(Kolase Tribun Jabar (Istimewa/Youtube RCTI))
nostalgia Jamal yang diperankan oleh Zulfikar alias Ikang Sulung 

Saat digeledah, ternyata memang ada Zulfikar, akrab disapa Jamal Preman Pensiun.

"Betul, ada cangklong dan bong berisi sabu-sabu. Demikian ya," ujar dia.

3. Direhabilitasi

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna (depan) menjelaskan penangkapan Jamal Preman Pensiun (belakang baju tahanan oranye).

Pemeran di sinetron Preman Pensiun Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (22/7/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Permohonan Ikang Sulung untuk rehabilitasi dikabulkan. Ia direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN.

‎"Alhamdulillah, Ikang Jamal (Zulfikar) akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika BNN di Sukabumi. Akan diberangkatkan besok Kamis (25/7/2019)," ujar pengacara Zulfikar, Hengky Solihin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun pada Rabu (24/7/2019).

Sejak ditangkap, pihaknya langsung mengajukan surat permohonan rehabilitasi.

Pada Senin (22/7/2019), Zulfikar mendatangi kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari proses pengajuan direhabilitasi.

Zulfikar menjalani pemeriksaan kesehatan hingga wawancara dengan tim dari BNNP Jabar. Setelah semua proses dilalui, pengajuan rehabilitasinya akhirnya disetujui.

4. Media Sosial

Ikang Sulung aktif di Instagram-nya. Ia menawarkan produk jualannya di media sosial tersebut.

Produk yang dijualnya adalah makanan ringan dari pisang.

Ia juga kerap membagikan foto kegiatannya saat mengendarai motor.

Tak sedikit penggemar yang rindu akan tokohnya yang mengenakan topi koboi.

5. Kembali Ditangkap

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna (depan) menjelaskan penangkapan Jamal Preman Pensiun (belakang baju tahanan oranye).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna (depan) menjelaskan penangkapan Jamal Preman Pensiun (belakang baju tahanan oranye). (((tribunjabar/mega nugraha)))

Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.

"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.

Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.

Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.

Pantauan Tribun, Jamal mengenakan topi dan baju tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jamal Preman Pensiun Kembali Ditangkap Polisi, Gak Kapok-kapok Masih Kasus Sabu-sabu, https://jabar.tribunnews.com/2020/08/28/jamal-preman-pensiun-kembali-ditangkap-polisi-gak-kapok-kapok-masih-kasus-sabu-sabu?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved