Samsat Kotamobagu
UPTD Samsat Kotamobagu Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan, Mulai Turun Operasi
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kotamobagu-Bolmong terus menggenjot target pendapatan pajak kendaraan mereka
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kotamobagu-Bolmong terus menggenjot target pendapatan pajak kendaraan mereka.
Sebab, hingga saat ini mereka baru mencapai 52,30 persen dari target Rp 40,860 miliar, atau baru mencapai angka Rp 21,368 miliar.
"Harusnya pada bulan Agustus ini posisi penerimaan sudah pada kisaran 66,4 persen," jelas Arie Toloh Kasi Sengketa Pajak dan Retribusi Kendaraan, Rabu 27/8/2020).
Penyebabnya menurut dia, lantaran pandemi Covid-19, warga yang datang membayar pajak kendaraan menurun, dan mereka belum melakukan operasi rutin.
• Pilkada Boltim 2020, Amalia Landjar Kantongi Form B.1-KWK Partai Demokrat
• Miky Wenur Terpilih Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon
• Lucky Rumopa Ramaikan Perang Opini Dunia Maya Calon Wakil Wali Kota dari PDIP
"Untuk itu, sekarang kami mulai rutin lagi sekarang melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor, dengan melibatkan unsur Polri, Den Pom, dan Dishub," jelasnya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat juga mereka akan melaksanakan pelabelan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
Selain itu, saat ini, mereka juga sementara memberlakukan keringanan pajak kendaraan bermotor.
"Kami mengimbau kepada masyarkat agar dapat memanfaatkan keringanan PKB dan BBN/KB yang diberikan oleh Pemprov Sulut," jelasnya.(amg)
• MTQ Tingkat Provinsi Sulut, 6 Peserta Utusan Boltim Borong Juara
• Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, BPS Sulut Kerahkan 2.272 Ribu Petugas
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: