Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Gadis Remaja Tewas Setelah Semalam Pesta Miras, Minumannya Dicampuri Lotion Anti Nyamuk dan Spirtus

Konsumsi miras oplosan dicampuri lotion anti nyamuk dan spirtus, lima remaja, empat laki-laki dan satu perempuan tewas setelah semalam pesta miras.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Kaskus/Viral4real.com
Ilustrasi Remaja Tewas Pesta Miras 

TRININMANADO.CO.ID - Seorang gadis tewas setelah pesta miras dengan teman-teman lelakinya.

Dikabarkan, setidaknya ada lima remaja tewas karena mengonsumsi miras oplosan yang dicampuri lotion anti nyamuk dan cairan spirtus.

Empat laki-laki dan satu gadis menjadi korban usai pesta miras semalam di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

Ilustrasi Pesta Miras
Ilustrasi Pesta Miras (ISTIMEWA)

Dikutip dari Tribunnews.com, Aparat Polsek Curug berhasil meringkus penjual miras yang dikonsumsi sejumlah remaja di Panongan,

Kabupaten Tangerang, hingga lima di antaranya tewas.

Awalnya ada sekitar 20 remaja yang hendak pasta miras di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (22/8/2020).

Bukan miras biasa, minuman yang biasa disebut ciu itu dioplos dengan lotion anti nyamuk dan spirtus.

Dianggap meresahkan, mereka diusir hingga menyisakan delapan orang yang melanjutkan pesta miras itu ke arah Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Setelah berpesta semalaman suntuk, lima remaja, empat laki-laki dan satu perempuan, merasa nyeri di dada dan setelah dibawa ke rumah sakit, keliamanya meninggal dunia.

Kapolsek Curug, Kompol MH Panjaitan, mengatakan, mengatakan, seorang penjual miras yang ditangkap itu berinisal S (37).

"Sudah, sudah, peracik mirasnya cuma satu. Ditangkap di daerah Karang Tengah, Tangerang, mungkin dia mengamankan diri, inisialnya S usianya 37," ujar MH Panjaitan saat dihubungi awak media, Rabu (26/8/2020).

Kapolsek mengatakan, S menjual mirasnya dengan sistem antar.

Ilustrasi gadis
Ilustrasi gadis (YOUTUBE/TRIBUNWOW OFFICIAL)

Miras yang dijual belum dioplos, para remaja itu yang mencampurkannya sendiri.

"Jadi pesan melalui telepon. Kalau menurut dia ciunya doang, yang meracik dia itu. 2,5 liter pakai jeriken kecil," ujarnya.

S dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesta Miras Dicampur Lotion Anti-Nyamuk, Lima Remaja Tewas,

https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/27/pesta-miras-dicampur-lotion-anti-nyamuk-lima-remaja-tewas?_ga=2.95960924.1796893171.1597621175-66963399.1596617732.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved