Terorisme
Tertangkap Bolang Terduga Teroris, Diciduk Densus 88, Sosok Penyusun Serangan Teror Kepada TNI-Polri
Berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan, ER rupanya sudah membuat peta sasaran.
Terakhir, Tim Densus 88 meringkus terduga teroris berinisial AA (36) yang sehari- hari bekerja sebagai wiraswasta di Lombok Timur.
AA berperan sebagai penyokong dana kelompok MAT pimpinan Abu Haura yang diketahui berafiliasi pada ISIS.

AA juga menyimpan sejumlah dokumen rencana penyerangan ER dan WA.
Para tersangka dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 serta Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.
• Terbaru Brenton Tarrant, Teroris Penembakan di Christchurch Selandia Baru Ngaku Ingin Bakar Masjid
Enam anggota kelompok JAD di bawa pimpinan Azumar alias Maulana berhasil diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Tim Densus 88 mengamankan sanggota kelompok Azumar yang merencanakan aksi pemboman di rumah ibadah.
Dilaporkan juga perancangan bom telah dilakukan kelompok Azumar untuk melakukan serangan.
Dikabarkan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikabarkan menangkap 10 terduga teroris dalam waktu 11 hari saja.
Aksi penangkapan Densus 88 meringkus 10 terduga teroris itu terjadi di tiga provinsi.
Salah satunya, kelompok Azumar alias Maulana di Riau.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan,
penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.
Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Malang, Jawa Timur.
“Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim,
yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (24/8/2020).