Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian

Terekam CCTV Aksi 3 Wanita Mencuri Celana dan Baju, Hanya Butuh Waktu 5 Menit

Sebuah rekaman CCTV memperlihat aksi pencurian yang dilakukan para perempuan.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Rekaman CCTV tiga perempuan di Kota Kupang mencuri pakaian di sebuah Distro. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah rekaman CCTV memperlihat aksi pencurian yang dilakukan para perempuan.

Dalam video tersebut ada tiga perempuan yang melancarkan aksi pencurian tersebut.

Diketahui Ketiga perempuan itu mencuri celana dan baju.

Ini Sosok yang Disebut Bakal Gantikan Kim Jong Un, Pimpin Korut Selama sang Diktaktor Terbaring Koma

Selain Chelsea, 3 Klub Besar ini Juga Berminat Rekrut Lionel Messi dari Barcelona

Anies Baswedan Sebut Bioskop Akan Dibuka Kembali: Langsung Ditutup Jika Tak Ikut Protokol Kesehatan

Rekaman CCTV aksi pencurian 3 perempuan
Rekaman CCTV aksi pencurian 3 perempuan ()

Tiga orang perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terekam kamera pengawas atau CCTV, saat mencuri sejumlah pakaian.

Sambil mengenakan helm dan masker, tiga wanita yang belum diketahui identitasnya, melakukan aksi pencurian di IAN Distro, yang terletak di Jalan Timor Raya, KM 7 Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

"Mereka mencuri pada Minggu 16 Agustus 2020 pekan lalu, sekitar pukul 16.30 Wita," ungkap Pemilik IAN Distro, Andy Idawati, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).

Idawati menyebut, aksi pencurian itu terekam CCTV yang terpasang di sudut distro miliknya.
Ia menyebut, dalam rekaman CCTV, terlihat tiga wanita muda itu masuk ke distro tanpa membuka helm dan masker. 

"Waktu mereka masuk, saya dengan suami lagi sibuk melayani pembeli yang lain. Karyawan kami lagi libur," kata Idawati.

Tiga wanita itu, lanjut dia, mencuri dua celana, dua baju dan sepasang sandal.

Semua hasil curian itu, dimasukan dalam tas yang mereka bawa.

Aksi pencurian itu, kata Idawati, berlangsung sangat cepat sekitar lima menit.

Usai mencuri, tiga wanita itu langsung kabur mengendarai sepeda motor mereka.

Kasus pencurian itu terungkap setelah suaminya membuka rekaman CCTV.

Akibat pencurian itu, Idawati mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta.

Kasus itu pun telah dilaporkan di Markas Polres Kupang Kota, Selasa (26/8/2020) kemarin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved