Breaking News
Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU: Peserta Kampanye Pilkada Hanya 100 Orang

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kepada KPU RI agar peserta yang hadir

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kompas.com
Ketua KPU, Arief Budiman dengan jajarannya menjelaskan tentang penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kepada KPU RI agar peserta yang hadir dalam kampanye umum Pilkada 2020 dibatasi hanya 50 orang.

Jabatan Pimpinan Tinggi ASN Paling Banyak Melanggar

"Kami usul ke KPU, nanti KPU mempertimbangkan. Misalnya, yang hadir kampanye umum itu 50 orang saja," ucap Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri Syafrizal dalam diskusi di kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8).

Alasan pembatasan peserta kampanye dilakukan untuk mengoptimalkan upaya jaga jarak antarorang saat kegiatan berlangsung. Mengingat pelaksanaan pilkada 2020 tahun ini berlangsung di tengah kondisi pandemi covid-19 yang masih belum berakhir.

Ia berharap usulan tersebut bisa disandingkan dengan tetap menjaga iklim demokrasi di perhelatan pilkada 2020. "Nah nanti kita minta kepada KPU untuk mengatur harus terpaksa dengan kondisi ini tetap dengan menjaga iklim demokrasi yang tumbuh tapi juga kondisi pandemi seperti ini, maka pembatasan orang harus kita lakukan," jelas dia.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku sudah mendengar usulan tersebut. Hanya kata dia, terdapat beberapa persoalan jika pembatasan dilakukan. Partai politik mempersoalkan jumlah 50 orang untuk kampanye umum dianggap terlalu sedikit.

"Cuma ada yang komplain, kalau 50, pertama terlalu sedikit, kedua untuk daerah tertentu penggunaan zoom meeting itu terbatas. Sinyalnya, pemilih belum familiar," ucap Arief.

Banyak Syarat, Satgas Setujui Bioskop Buka

Selain itu, di daerah tertentu penggunaan teknologi informasi seperti zoom meeting sebagai pengganti kampanye umum masih sangat terbatas.

Masyarakat masih belum familiar dan sinyal pada daerah tersebut tidak terlalu terjangkau. Atas hal itu, KPU sudah menyampaikan kembali usulan kepada Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, serta Dirjen Otonomi Daerah untuk menyesuaikan batasan jumlah peserta kampanye umum dibatasi hanya 100 orang saja.

Sisanya, bisa mengikuti kampanye umum via aplikasi zoom meeting atau teknologi informasi lainnya. "Kita sudah diskusi kan kemungkinan akan kita tambah sampai 100 orang. Selebihnya yang biasanya kampanye ribuan itu bisa dilakukan melalui zoom meeting," ujar Arief.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lanjut Arief juga berharap pemilihan tema kampanye soal strategi perlawanan Covid-19 bisa jadi ajang bagi masyarakat menilai kecakapan calon kepala daerahnya di Pilkada 2020. "Satu lagi tema kampanye, diharapkan visi misi menyampaikan peralawanan atau strategi perlawanan terhadap covid 19," ujarnya.

KPU menyadari pemilihan tema tersebut bisa menjadi perdebatan karena dianggap menguntungkan salah satu pihak, utamanya mereka yang bertindak sebagai incumbent atau petahana.

Mengingat petahana yang saat ini menjabat sudah punya berbagai program penanganan Covid-19. Sedangkan calon penantang, justru hal tersebut jadi pengalaman baru.

Menyikapi hal itu KPU mengatakan mereka punya semangat untuk menurunkan pandemi covid-19, sekaligus menyelesaikan permasalahan virus tersebut di daerah.

JAWABAN SOAL TVRI Kelas 4-6 SD, Kamis 27 Agustus 2020, Belajar dari Rumah

Harapannya pengusungan tema tersebut mampu memberikan pilihan - pilihan rasional bagi pemilih untuk menentukan siapa calon yang cakap dalam mengatasi masalah covid-19.

Soal pemerataan teknis tema, KPU akan melakukan penyesuaian supaya masing - masing kandidat punya porsi peluang dan perlakuan yang sama. "Karena kami ingin pandemi ini turun. Sehingga pada 9 Desember nanti masyarakat tidak khawatir dan itu secara prinsip bisa diterima.

Tinggal secara teknis bagaimana kita menuangkan sehingga bisa mendapatkan perlakuan dan peluang yang sama," kata Arief. (tribun network/dan/wly)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved