Bantuan Pemerintah
Info Terbaru Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Menaker: Bukan Diundur Apalagi Dibatalkan
Pemerintah memang belum menyalurkan bantuan subsidi gaji karena ingin memastikan terlebih dahulu data calon penerima subsidi gaji.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Subsidi gaji Rp 600 Ribu akan dicairkan dalam waktu dekat ini.
Informasi terbaru mengenai subsidi gaji Rp 600 ribu.
Penjelasan terbaru Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengenai bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu.
• BREAKING NEWS, Gempa Bumi 5.1 SR di Wilayah Sulawesi Utara, Ini Arahan dan Saran BMKG
• Gempa Bumi Pukul 08.08 WIB Rabu 26 Agustus 2020, Terjadi di Dekat Laut Masohi
• GEMPA BUMI Rabu 26 Agustus 2020, Berkekuatan Magnitudo 5.3 SR, Ini Lokasinya
Pencairan bantuan subsidi gaji karyawan swasta dan honorer sempat ditunda.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan penundaan tersebut lantaran harus dilakukannya pengecekan ulang data.
Seperti diketahui, rencananya bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu mulai disalurkan pada Selasa (25/8/2020).
Karyawan swasta hingga pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan.
Ida mengungkapkan, penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut akan mulai transfer pada akhir bulan Agustus 2020.
"Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer," ujar Menaker melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (25/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, pihaknya memang belum menyalurkan bantuan subsidi gaji karena ingin memastikan terlebih dahulu data calon penerima subsidi gaji.
"Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan maka kami check list. Lalu, kami serahkan ke KPPN, dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak istilahnya dibatalkan," kata dia.
Diketahui, hingga saat ini data nomer rekening yang telah masuk mencapai Rp 13 jutaan.
Ida mengingatkan kembali agar pekerja segera menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, masih terdapat 2 juta data nomor rekening yang belum masuk.
Ida juga mengatakan perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/menteri-ketenagakerjaan-ida-fauziyah-34737.jpg)