ODSK
Gubernur Olly Dondokambey Redistribusi Tanah Negara untuk Masyarakat, Bagikan 1.000 Sertifikat Redis
Gubernur Olly membagikan sertifikat redis secara simbolis di kepada warga sambil didampingi Kepala BPN Sulut Fredi Kolintama
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Olly Dondokambey, Gubernur Sulut membagikan 1.000 sertifikat redis untuk warga empat desa di Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Selasa (25/8/2020).
Masyarakat 4 desa di Minahasa mendapat sertifikat redis yaitu Desa Ranotongkor Timur 405 sertifikat, Desa Ranotongkor (391), Desa Teling (124) dan Desa Kumu (80).
Gubernur Olly membagikan sertifikat redis secara simbolis di kepada warga sambil didampingi Kepala BPN Sulut Fredi Kolintama, Bupati Minahasa Roy Roring, Wakil Bupati Robby Dondokambey.
Olly menjelaskan objek sertifikat redis merupakan tanah negara yang diberikan kepada masyarakat.
• Beredar Isu Hebohkan Publik Gempa Dahsyat Disertai Tsunami Tanggal 28 Agustus, BMKG Beri Penjelasan
• Resep Capcay, Olahan Sayur Sehat dan Nikmat, Yuk Coba!
“Kita harus bersyukur karena program redis itu yang berjalan bagus baru ada di Provinsi Sulut, " kata dia.
Redis itu tanah Pemerintah yang diberikan kepada rakyat dan sudah bersertifikat
"Beda dengan tempat lain pemerintah memberikan sertifikat tapi memang rakyat punya, tapi di Sulut yang kita bagikan terus dari Bitung , Mitra, sekarang di Minahasa," ujar Mantan Anggota DPR RI ini.
"Tanah Pemerintah diberikan kepada rakyat dan akan berjalan terus program seperti ini dimana tanah pemerintah yang sudah digunakan oleh masyarakat saya sebagai Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria,” kata Olly.
Olly berharap dengan adanya sertifikat redis dapat mencegah konflik terkait status tanah.
“Makanya saya minta Pak Kakanwil ketua hariannya dan jajaran semua yang seperti ini supaya kita tuntaskan selama pemerintahan kami sebagai gubernur ," kata Olly
"Agar supaya masyarakat tidak ada lagi ribut-ribut dengan pemerintah karena tugas pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan rakyat kase sejahtera pa pemerintah, pemerintah pe tugas mensejahterahkan masyarakat,” ungkap Olly.
Gubernur Olly menerangkan kepada masyarakat bahwa sertifikat redis dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
“Torang manfaatkan sertifikat ini dengan baik agar supaya menjadi modal usaha torang ke depan , sehingga ekonomi di Sulut bisa berputar,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Olly juga pernah membagikan sertifikat redis untuk masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kali ini, penyerahan sertifikat di Minahasa dipusatkan di Desa Ranotongkor.