Bantuan Subsidi Upah
Pencairan BLT Rp 600 Ribu Ditunda, Berikut Jadwal dan Syarat Karyawan Swasta/Honorer Penerima BLT
Sejatinya bantuan ini akan diluncurkan pada 25 Agustus 2020, namun rencana ditunda karena sedang dilakukan penyesuaian data rekening-rekening penerima
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT.
Rencananya hari ini, bantuan dari pemerintah untuk karyawan swasta terdampak Covid-19 sudah mulai dapat dicairkan.
Namun sayangnya, pemerintah resmi menunda pencairan dana tersebut.
Pemerintah menunda waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu yang diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Sejatinya bantuan ini akan diluncurkan pada 25 Agustus 2020, namun rencana ditunda karena sedang dilakukan penyesuaian data rekening-rekening penerima subsidi.
Alasan penundaannya tersebut dikarenakan menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, perlu dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Pemerintah menargetkan pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pada akhir Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan pemerintah tengah melakukan penyesuaian data pada rekening-rekening penerima subsidi disetorkan BP Jamsostek.
Menurutnya, pemerintah sudah menerima lebih dari 15 juta rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
• Tak Hanya Pegawai Swasta, Honorer yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Juga Terima BLT 600 Ribu
Masih ada sekitar 2 juta rekening yang masih dalam proses validasi.
"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi ( bantuan karyawan) yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Ida dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Diketahui, karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan BLT Rp 600 ribu apabila terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile untuk mengecek kepesertaan, informasi saldo JHT hingga rincian saldo JHT tahunan.
Selain lewat aplikasi, Anda juga dapat mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut 3 cara cek nama terdaftar hingga saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Kontan.co.id: