Politeknik Negeri Manado
Civitas Akademik Politeknik Negeri Manado Tolak Pemilihan Ulang Direktur
Civitas Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menolak amanat surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Civitas Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menolak amanat surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pemilihan ulang Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) periode 2020-2024.
Ketua Senat Polimdo Okta Lintong mengatakan, pihaknya menolak surat Kemendikbud terkait pemilihan ulang Direktur Polimdo periode 2020-2024 dan meminta segera melantik Direktur terpilih, Olga Engeline Melo.
“Menurut hemat saya proses pemilihan sudah selesai dengan ketentuan berlaku. Kami akan melanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Lintong, Selass (24/08/2020).
Ketua Panitia Pemilihan Direktur Polimdo periode 2020-2024, Anthon Kimbal menyesali sikap Kemendikbud yang meminta dilakukan pemilihan ulang.
• Menkes Serahkan Insentif Rp 12,5 Juta Per Bulan, Calon Dokter Spesialis di Unsrat Merasa Terbantu
• Pasangan Calon Terpapar Covid-19 Tetap Bisa Ikuti Pilkada
• Golkar Optimis Usung Calon di Pilkada Minut
Menurutnya, pelaksanaan pemilihan telah selesai dan sesuai peraturan yang dikeluarkan Kemenristekdikti.
“Apa yang kami lakukan sesuai dengan produk yang dikeluarkan Kemenristekdikti. Tahapan yang dilaksanakan tidak ada yang dilanggar dan sah secara hukum,” katanya.
Dijelaskan, bahwa dokumen yang dimasukan direktur terpilih sudah terverifikasi BKN, Universitas Hassanudin dan diketahui Direktur Polimdo saat itu.
“Pelaksana Tugas Direktur saat menyampaikan kepada Senat bahwa ijazah sudah 'clear' atau tidak ada masalah. Namun sayang, saat ini yang dipermasalahkan adalah ijazah tersebut. Kami mempertanyakan sikap Kemendikbud,” ungkapnya.
• KSPI: Penyaluran Subsidi Gaji Jangan Terlalu Lama Ditunda
• 3.721 Kepala Keluarga di Bolmut Siap Terima BLT Tahap III
“Permenristekdikti memerintahkan Direktur terpilih harus S2 dan itu telah terpenuhi. Dan itu dikuatkan dengan pernyataan Dekan Pascasarjana Unhas mengatakan bahwa ijazah dari Olga Engelin Melo adalah sah,” tambahnya.
Di lain pihak, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polimdo, Puan Maharani Tambanon mengungkapkan, polemik yang terjadi di Polimdo mengganggu mahasiswa dalam mengurus administrasi.
“Siapa yang akan meneken berkas kami? Direktur lama, Plt Direktur atau Direktur Terpilih? Untuk itu, kami meminta Kemendikbud untuk segera melantik Direktur Terpilih yang telah melalui proses pemilihan dan sah secara hukum,” ujarnya.
Dewan Mahasiswa, Ferny Indi meminta Kemendikbud untuk menghargai hasil Pemilihan Direktur Polimdo periode 2020-2024.
“Suara senat tidak dihargai lagi apalagi kami mahasiswa. Untuk itu, kami minta segera ditindaklanjuti agar direktur terpilih atas nama Olga Engeline Melo SST MT segera dilantik,” katanya.(ndo)
• Lanjutkan Instruksi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan, Bupati ROR Dibantu Forkopimda
• Olly Dondokambey: Program Redistribusi Tanah yang Berjalan Bagus Baru Ada di Sulut
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/menolak-pemilihan-ulang-direktur.jpg)