Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT 600 Ribu

BLT Belum Masuk Dalam Rekening, Jangan Kecewa, Berikut Penjelasannya

Pemerintah bakal mencairkan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sudah terjawab.

Editor: Rhendi Umar
pixabay.com
Ilustrasi uang - Berikut ini cara dan syarat mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan bantuan itu secara simbolik.

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Bantuan yang cair 25 Agustus 2020 adalah subsidi untuk bulan September-Oktober.

"Dua bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

2. BPJS Ketenagakerjaan kantongi 12 juta nomor rekening

Adapun skema pencairan bantuan Rp 600 ribu akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja.

Hingga saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang Alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan."

"Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Secara keseluruhan jumlah penerima bantuan pemerintah sebanyak 15,7 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 37,7 triliun.

Jumlah itu meningkat dari rencana awal yang sebanyak 13,8 pekerja.

3. Syarat penerima bantuan

Sementara itu, aturan mengenai subsidi gaji untuk karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan telah terbit.

Dalam beleid itu, ada sejumlah syarat mengenai siapa saja yang menerima bantuan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved