Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Antrean Panjang Orang-orang Ajukan Cerai di Bandung, Pengadilan Agama Ungkap Faktanya

Peristiwa itu terjadi di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan dibagikan oleh akun Instagram @bandung.update.

(tangkap layar Instagram)
Antrean orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial perlihatkan antrean orang di sebuah Pengadilan Agama Soreang

Video tersebut menunjukkan antrean orang-orang yang mengajukan perceraian.

Memang Angka perceraian meningkat drastis dalam beberapa bulan terakhir.

Peristiwa itu terjadi di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan dibagikan oleh akun Instagram @bandung.update.

Info Terbaru, Ada Kepala Dinas Terkonfirmasi Positif Covid 19, Informasi dari BKD

"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun instagram @bandung.update.

Lalu, bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi?

Saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang membenarkan hal tersebut.

"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Ahmad menjelaskan, antrean tersebut terjadi lantaran jumlah ruang sidang yang terbatas.

Sementara para pengaju gugatan cerai terbilang cukup tinggi.

"Yang ke Posbakum juga harus antre. Yang akan mengambil produk hukum di Pengadilan Agama Soreang juga harus antre sekarang," jelasnya.

Dalam satu hari seperti hari ini, kata Ahmad, pihaknya melayani lebih dari 150 gugatan cerai.

"Kalau sekarang masuk pembuktian setengah, berarti jumlah pengunjung dikali tiga. Bisa sampai 500 orang. Belum yang ngantre di Posbakum, daftar perkara baru dan yang mengantre menagambil produk pengadilan," jelasnya.

Kejagung Kebakaran, KPK Didesak Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, Ali: Lebih Bijak Menunggu Hasil

Ada 2.000 Kasus Perceraian di Cianjur

Angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkat drastis dalam sebulan terakhir.

Data di Pengadilan Agama Cianjur mencatat, jumlah kasus perceraian yang masuk dan ditangani sepanjang Juni sebanyak 788 perkara. Sementara di bulan Mei ada 99 perkara.

Pejabat Humas PA Cianjur Asep menyebutkan, dari jumlah kasus perceraian tersebut, perkara cerai gugat cukup tinggi dibandingkan cerai talak.

“Istri yang menggugat cerai suami lebih dominan, lima kali lipat jumlahnya dari perkara yang masuk,” kata Pejabat Humas PA Cianjur Asep saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2020).

Disebutkan, secara akumulatif angka perceraian di Cianjur periode Januari-Juni 2020 mencapai 2.049 perkara. Terdiri dari cerai talak sebanyak 346 perkara dan cerai gugat 1.703 perkara.

“Ada peningkatan dibandingkan tahun lalu. Namun, jumlahnya tidak begitu jauh,” ujar dia.

Kasus perceraian meningkat saat new normal

Menurut Asep, melonjaknya perkara perceraian bulan ini tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19.

Pasalnya, selama masa pandemi di bulan lalu dan sebelumnya, PA Cianjur melakukan pembatasan pelayanan.

“Ditambah di bulan kemarin ada Ramadhan, sehingga pelayanan perkara lebih dibatasi. Sehari dibatasi hanya 20 perkara,” katanya.

Karena itu, memasuki era new normal atau adaptasi kebiasaan baru saat ini, perkara yang masuk ke PA Cianjur mengalami lonjakan drastis.

“Sehari kita bisa melayani 50 perkara. Namun, tentunya tetap dengan memerhatikan protokol kesehatan. Jumlah orang yang ada di dalam ruang sidang dibatasi,” ungkapnya.

Pemicu perceraian: ekonomi dan perselingkuhan

Adapun pemicu utama perceraian, disebutkan Asep, adalah faktor ekonomi keluarga.

“Terutama dari cerai gugat, berawal karena istri merasa nafkah yang dikasih suaminya kurang, tidak cukup, atau suaminya sama sekali tidak menafkahi. Bahkan, kelebihan harta juga bisa memicu perselingkuhan,” terang dia.

Selain ekonomi, faktor moralitas atau akhlak juga cukup tinggi menjadi penyebab gugatan cerai.

“Suami yang berselingkuh atau sebaliknya, dan beberapa kasus berujung pada terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Asep.

Dijelaskan, beberapa perkara yang ditanganinya, bibit perceraian dimulai saat istri memutuskan bekerja karena suami menganggur atau malas bekerja sehingga nafkah yang diberikan kepada istri dinilai kecil.

“Namun, seiring berjalannya waktu, sang istri merasa dieksploitasi tenaganya oleh suami. Sehingga memicu pertengkaran rumah tangga,” katanya.

Daftar Harga Sepeda Lipat Terbaru Akhir Bulan Agustus 2020, Mulai dari Rp 3 Jutaan

Soal istri bekerja

Selain itu, keberadaan istri yang bekerja di luar rumah juga turut memicu terjadinya praktek perselingkuhan.

“Kendati suami yang berselingkuh masih lebih tinggi dibanding perselingkuhan yang dilakukan perempuan atau istri,” sebut Asep.

Rentannya perceraian akibat kondisi ekonomi dan perselingkuhan ini, menurutnya lebih karena faktor moralitas atau akhlak serta mentalitas kedua pasangan.

"Di sinilah kemudian perlunya saling memahami tugas dan kewajiban masing-masing. Respek terhadap pasangan juga sangat penting," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Antrean Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung"

 Hanya 60 Detik, Ini Cara Mudah Cek Kesehatan Anda Pakai Sendok Makan

 5 Jenderal TNI asal Manado Karier Cemerlang, Ada 2 Kali Menteri, Jadi KASAL hingga Ganti Prabowo

 Mama Muda Cantik Ditemukan Tewas Mengenaskan Tanpa Busana, Dijebak Penipu Pria di Lapangan Rumput

TONTON JUGA :

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved