Kejaksaan Agung Kebakaran
Terbakar Atau Dibakar, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Cari Tahu Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut dilakukan guna mencari tau penyebab terjadinya kebakaran.
Ada sejumlah spekulasi yang menyebutkan gedung Kejagung terbakar atau dibakar yang mulai mencuat.
• Olly Dondokambey Beber Program Asuransi Petani, Gagal Panen Dapat Ganti Rugi
• Pasangan MEP-VT Resmi Didukung Partai Demokrat, DPP Serahkan Formulir Model B.1-KWK
Pemerintah pun telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kebakaran Kejagung.
Kemudian, sejumlah saksi juga telah diinterogasi terkait peristiwa tersebut.
Seperti dikabarkan, api melalap Gedung Kejagung yang terdapat di Kawasan Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15 WIB.
Api bisa dipadamkan 11 jam kemudian pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.
Inilah fakta-fakta mencari penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Terbakar atau Dibakar?
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta pihak kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejagung.
Menurutnya, perlu diselidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran tersebut.
"Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar," kata Wihadi kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang ditangani lembaga yang kini dipimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Diantaranya, kasus korupsi Djoko Tjandra, Kasus korupsi PT Jiwasraya, dan lainnya.
"Polisi yang mengusut itu,” ujar politikus Partai Gerindra itu.