Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

SOSOK Janda Dalang dari Pembunuhan Bos Sugianto, Yakinkan 12 Eksekutor dengan Kerasukan Arwa Ayahnya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut NL dan sehari-hari bekerja sebagai admin bagian keuangan di PT Dwi Putra Tirya Jaya milik Sugianto.

Editor:
IST
SOSOK Nur Luthfiah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut NL dan sehari-hari bekerja sebagai admin bagian keuangan di PT Dwi Putra Tirya Jaya milik Sugianto.

Menurut Nana, ada dua motif sehingga NL mengadu dan meminta kepada suami sirinya, R alias M, untuk menghabisi Sugianto.

NL bekerja sebagai admin bagian keuangan di perusahaan milik Sugiyanto sejak 2012 silam.

Motif pertama, kata Nana, NL sakit hati dengan kelakukan Sugiyanto.

Kemudian, NL juga kerap menjadi sasaran kemarahan bosnya tersebut.

"Yang bersangkutan sering dimarahi oleh korban," ucap Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

"Selain itu memang ada pernyataan dari korban (Sugianto, red) yang dianggap melecehkan tersangka selama ini."

"Jadi, sering marah-marah dan sering mengajak persetubuhan dan ada pernyataan-pernyataan sebagai perempuan tidak laku," sambung Nana.

Motif kedua, masih kata Nana, NL diliputi ketakutan karena diancam dilaporkan ke polisi.

Selama ini sebagai admin bagian keuangan, NL sering mengurusi pajak-pajak perusahaan namun banyak yang tidak disetorkan alias ada indikasi penggelapan.

Satu waktu datang teguran dari kantor pajak Jakarta Utara perihal pajak perusahaan milik Sugianto.

Korban pun menimpakan kesalahan soal pajak kepada NL.

Ia pun sering mengancam akan melaporkan NL ke polisi terkait penggelapan pajak.

"Yang bersangkutan (NL, red) mengambil inisiatif untuk membunuh korban," terang Nana.

Pada 20 Maret 2020, NL meminta suami sirinya berinisial R untuk membunuh korban.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api terhadap bos pelayaran Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api terhadap bos pelayaran Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved