Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Masih Ingat Zumi Zola? Masih Dipenjara Karena Korupsi, Kini Resmi Jadi Duda Setelah Dicerai Istri

Saat ini Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi itu, masih mendekam di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat

Editor: Finneke Wolajan
Kolase TribunStyle
Zumi Zola 

Ketika sidang perdana digelar, Cece Rukmana Ibrahim menyebutkan Zumi Zola hanya diwakili kuasa hukumnya saja.

Begitu pula Sherrin Tharia.

Menurut Cece Rukmana Ibrahim, Zumi Zola menerima gugatan cerai istrinya itu. 

"Menurut keterangan kuasa hukum tergugat, Zumi Zola tidak keberatan diceraikan penggugat (Sherrin Tharia)," katanya.

Mantan Gubernur Jambi itu divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Desember 2018.

Zumi Zola dan Sherrin Tharia menikah sejak 2012 dan kini memiliki dua anak, yakni Zameer Zahid Abyadh Zola (6) dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola (4).

Siap nafkahi anak Rp 20 juta per bulan

tribunnews
Zumi Zola dan istri (instagram)

Sebelumnya, Zumi Zola sanggup menafkahi dua anak dari Sherrin Tharia sebesar Rp 20 juta per bulan. 

Kesanggupan Zumi Zola menafkahi buah hatinya Rp 20 juta terungkap dalam sidang mediasi cerai yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Dalam sidang tersebut baik Zumi Zola maupun Zherrin Tharia sepakat untuk bercerai.

Kendati demikian, Zumi Zola dan Sherrin Tharia tidak hadir dan diwakili melalui kuasa hukum dengan kuasa istimewa.

Mediator yang menangani perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia, Kadi, mengatakan mediasi yang dilakukan membahas hak asuh anak dan biaya kebutuhan buah hati.

Kadi menyebutkan hak asuh anak rencananya akan jatuh kepada Sherrin Tharia, sementara Zumi Zola akan membiayai kebutuhannya.

"Tadi sudah disepakati, anak diasuh oleh ibunya dan biaya dari ayahnya, itu isi mediasi. Biaya anak ya sekitar Rp 20 juta-an (per bulan) seingat saya, mereka sudah sepakat," ucap Kadi seusai sidang digelar di PA Jaksel.

Sedangkan, Kadi mengatakan mediasi yang dilakukan oleh masing-masing pihak berjalam dengan lancar dan tak ada hambatan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved