Guru Honorer
KABAR BAIK Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji, Sri Mulyani: Saat Ini di Dalam Proses
Kabar baik bagi guru honorer yang akan segera menerima subsidi gaji dari pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi guru honorer yang akan segera menerima subsidi gaji dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ia menyebutkan pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang cair hari ini, Senin (24/8/2020).
Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani.
• Lowongan Kerja BUMN Terbaru di Bank Mandiri Besar-besaran, Simak Pendaftarannya di Sini
Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu.
Untuk diketahui, subsidi gaji bakal disalurkan dalam dua tahap.
Penerima manfaat bakal mendapatkan Rp 1,2 juta dalam setiap tahap pencairan.
Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.
Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.
• Lowongan Kerja BUMN Terbaru di Bank BRI, Bank BNI dan PT PNM, Simak Pendaftarannya di Sini
Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penambahan jumlah pegawai yang mendapatkan subsidi gaji dari 13 juta orang menjadi 15,7 juta orang dilakukan dengan mempertimbangkan pekerja honorer.
"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta, sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih.
Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non-PNS," kata dia di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Insentif bagi pegawai honorer ini, lanjut Ida, sebagai pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.
Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah, tapi dia bukan PNS.
Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non-PNS) upahnya UMP," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji"