Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran Gedung Kejagung

Gedung Terbakar, 3 Perkara Besar di Kejaksaan Agung Menjadi Sorotan Saat Ini

Seperti yang diketahui pada sabtu (22/8/2020) malam lalu, terjadi kebakaran Gedung Utama Korps Adhyaksa di Jakarta Selatan.

Editor: Glendi Manengal
antara
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. Hingga Minggu pukul 03.15 WIB api belum bisa dipadamkan dan merambat dari sisi utara ke sisi selatan gedung. 

Keenamnya kini telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Selain dugaan tindak pidana korupsi, khusus terdakwa Heru Hidayat dan Benny Tjokro, keduanya juga didakwa dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang.

Setelah melakukan pengembangan, penyidik menetapkan 13 perusahaan manajemen investasi (MI) dan seorang pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tersangka di kasus Jiwasraya jilid II.

Pejabat OJK yang menjadi tersangka adalah Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi.

Pada saat kejadian, Fakhri menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A, pada periode Februari 2014-2017.

Lalu, 13 perusahaan MI yang dimaksud yaitu, PT DMI/PAC, PT OMI, PT PPI, PT MDI/MCM, PT PAM, PT MNCAM, PT MAM, PT GAPC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TFII, dan PT SAM.

Ke-13 perusahaan tersebut juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk kasus Jiwasraya jilid II tersebut.

Jaksa Pinangki Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Rutan Salemba.
Jaksa Pinangki Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Rutan Salemba. (Istimewa)

2. Jaksa Pinangki

Kasus berikutnya yang menjadi perhatian terkait polemik pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.

Pada kasus ini, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena pernah bertemu Djoko Tjandra saat masih buron di Malaysia.

Pinangki pun diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung dan dijatuhi hukuman disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak sembilan kali di tahun 2019.

Setelah itu, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Pinangki sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra.

Pinangki diduga menerima suap sekitar 500.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7 miliar.

Ia kini telah ditahan dan diberhentikan sementara. Penyidik Kejagung pun masih mendalami kasus ini.

Pihak Kejati Riau bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu dan LKBH PGRI Riau saat melakukan pertemuan dengan 63 kepala sekolah SMP negeri se Kabupaten Indragiri Hulu, terkait kasus pemerasan yang dilakukan oknum Kejari Inhu beberapa waktu lalu.(Dok. Istimewa)
Pihak Kejati Riau bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu dan LKBH PGRI Riau saat melakukan pertemuan dengan 63 kepala sekolah SMP negeri se Kabupaten Indragiri Hulu, terkait kasus pemerasan yang dilakukan oknum Kejari Inhu beberapa waktu lalu.(Dok. Istimewa) ()
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved