PNS
Daftar Fasilitas Tambahan Pemasukan yang Diterima PNS Selama Pandemi Covid-19
Pemerintah akan memberikan pulsa Rp 200 ribu per bulan kepada PNS ( bantuan pulsa Rp 200.000 untuk PNS).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mendapat sejumlah fasilitas berupa tambahan pemasukan di luar gaji pokok dan tunjangan dari Pemerintah.
Kebijakan pemerintah ini berlaku selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Lankah ini ditempuh pemerintah demi untuk stimulus ekonomi selama pandemi virus corona yang bersumber dari APBN guna meningkatkan belanja rumah tangga.
Berikut tiga fasilitas tambahan pemasukan yang diterima PNS selama pandemi seperti dirangkum pada Senin (24/8/2020):
1. Gaji ke-13
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pencairan gaji ke-13 sudah dilakuan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 diundangan pada 7 Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Mengenal Kenaikan Pangkat PNS
"Sehingga gaji dan pensiun 13 dibayarkan hari ini, 10 Agustus sesuai dengan kesiapan adminsitrasi, regulasi pemerintah pusat dan daerah," jelas Sri Mulyani, pada 10 Agustus lalu.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan perkiraan anggaran yang akan dikucurkan untuk seluruh pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 14,83 triliun berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Total anggaran tersebut dialokasikan untuk pegawai aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan Rp 7,88 triliun.
Di sisi lain, alokasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,09 triliun.
2. Bantuan Pulsa Rp 200.000
Pemerintah akan memberikan pulsa Rp 200 ribu per bulan kepada PNS ( bantuan pulsa Rp 200.000 untuk PNS). Rencana itu akan dilakukan karena PNS dinilai sangat bergantung dengan teknologi informasi dan komunikasi (infokom) dalam melaksanakan kerjanya di masa pandemi.
Sebelumnya, kebijakan pemberian bantuan uang pulsa ini hanya berlaku untuk PNS di lingkungan Kementerian Keuangan, namun kemudian diperluas untuk semua instansi.
Uang pulsa dinilai sangat penting bagi PNS karena rapat-rapat seringkali dilakukan berjam-jam lewat virtual
sehingga harus membutuhkan kebutuhan data internet yang lebih tinggi dari biasanya.