Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Besok Karyawan yang Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Masuk Rp 1,2 Juta di Rekening, BLT BPJS TK

Pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi gaji Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Editor: Alexander Pattyranie
TribunJambi.com
Ilustrasi - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) akan cair pada Agustus 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi gaji Badan Penyelenggara

Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bantuan langsung tunai (BLT) ini dikhususkan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Rencananya BLT karyawan swasta ini bakal cair mulai Selasa besok, 25 Agustus 2020.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Detik-detik Suami Pukul Istrinya di Atas Panggung Saat Berjoget dan Bernyanyi, Tonton Videonya

 Ramalan Zodiak Selasa 25 Agustus 2020, Virgo Kamu Akan Kalahkan Pesaingmu dengan Tindakan Nyata

 Ingat Wanita Viral Bakar Bendera Merah Putih yang Disebut Berstatus Anggota TNI? Kini Meninggal

TONTON JUGA :

"Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida

Fauziyah, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji dalam program

Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Sebelumnya, Ida mengungkapkan, selain gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000

dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS

Ketenagakerjaan ( bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta

nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari

BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi

kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini.

Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening

penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Kumpulkan nomor rekening

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, total terdapat 15,7 juta karyawan

dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang akan mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut.

Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap penerima itu akan dilakukan secara bertahap dalam

program bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta ini.

Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening bank penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni

hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.

Setelah itu, lanjut Agus, Presiden Jokowi akan menyerahkan bantuan subsidi gaji atau bantuan pemerintah lewat rekening

tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap.

Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Nomor rekening yang sudah dikumpulkan tersebut divalidasi secara berlapis, agar penerima subsidi gaji 

BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran.

Tahap validasi pertama dilakukan dengan perbankan, selanjutnya validasi dilakukan secara

internal oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai dengan pembicaraan, koordinasi kami dengan kementerian terkait, kita kita akan memberikan

data ini secara bertahap," kata Agus.

"Jadi tidak menunggu sekaligus, karena ini masih berproses terus.

Data-data nomor rekening yang sudah tervalidasi, sudah siap, kita akan serahkan untuk bisa segera dilakukan

pembayaran," kata dia lagi.

Agus memastikan, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN

dan non-ASN tersebut menggunakan anggaran negara, bukan dari dana kepesertaan milik pekerja.

"Anggaran ini berasal dari pemerintah. Jadi, ini adalah dana dari pemerintah bukan dana peserta BP Jamsostek," ujar Agus.

(Kompas.com/Muhammad Idris)

BACA JUGA :

 Hanya 60 Detik, Ini Cara Mudah Cek Kesehatan Anda Pakai Sendok Makan

 5 Jenderal TNI asal Manado Karier Cemerlang, Ada 2 Kali Menteri, Jadi KASAL hingga Ganti Prabowo

 Mama Muda Cantik Ditemukan Tewas Mengenaskan Tanpa Busana, Dijebak Penipu Pria di Lapangan Rumput

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan Cair Mulai Besok"

https://money.kompas.com/read/2020/08/24/090300926/subsidi-gaji-rp-600000-bpjs-ketenagakerjaan-cair-mulai-besok

Penulis : Muhammad Idris

Editor : Muhammad Idris

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved