Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran Gedung Kejagung

Menimbulkan Kejanggalan, 6 Fakta Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung yang Memiliki Status Istimewa

Tak banyak yang tahu bahwa gedung Kejaksaan Agung yang terbakar ternyata memiliki status istimewa.

Warta Kota-Alex Suban/TribunJakarta-Annas Furqon Hakim/Humas Pemadam Kebakaran DKI
FOTO : Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan pada Minggu (23/8/2020) pagi/Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020)/Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebakaran terbakarnya gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menimbulkan banyak pertanyaan publik.

Terkuak fakta-fakta terbaru peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Sekitar pukul 19.10 WIB api mulai menyala dan melahap semua bangunan gedung Kejaksaan Agung yang terdiri dari 6 lantai.

Kebakaran itu sendiri berasal dari lantai 6 Gedung Utama Korps Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Warga Bolsel Tak Pakai Masker Bakal Dilarang Masuk Pasar

Hingga kini menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden Joko Widodo juga sudah mengetahui kabar terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Tak banyak yang tahu bahwa gedung Kejaksaan Agung yang terbakar ternyata memiliki status istimewa.

Berikut sejumlah fakta mengenai kebakaran Kejaksaan Agung:

1. Gedung pembinaan dan intelijen

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.

Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.

Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

"Lantai 5-6 itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 3 juga intelijen," ujar Hari dalam siaran Kompas TV, Sabtu malam.

2. Heritage

Hari mengungkap, gedung yang terbakar tersebut berstatus cagar budaya atau heritage.

Hal ini Hari sampaikan menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.

"Gedung Utama ini heritage, kan enggak boleh dibongkar," kata Hari.

OD-SK Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Berikut Daftarnya

Hari memastikan, Gedung Utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.

"Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan," ujar Hari.

• 4 Alasan Mengapa Tidur dengan Pintu Kamar Tertutup Lebih Bermanfaat, Bisa Selamat dari Kebakaran

3. Pastikan berkas aman

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Ia menyatakan, Gedung Utama Kejagung yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan.

"Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang, tidak, aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," kata ST Burhanuddin.

PSG vs Bayern Muenchen, Panggung Sastra Bola

Hal yang sama juga diungkap oleh Hari Setiyono. Hari menyebut bahwa tidak ada data penanganan perkara yang terbakar.

Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.

"Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi. Ini masih dalam proses penanganan, diatasi, dan tidak ada korban," ujar Hari.

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Twitter @iskandar__fauzi/@biasapergi)

4. Peristiwa luar biasa

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kaget mengetahui kabar kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Ia menilai kejadian kebakaran ini tergolong luar biasa.

"Iya kebakarannya besar sekali, saya kaget juga," kata Mahfud MD.

"Kalau listrik mungkin agak terbatas, saya awam di bidang kebakaran, ini kok seperti luar biasa ya sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," tutur dia.

Pelaku dan Korban Berteman Sejak Kecil, Pembunuhan Satu Keluarga Terjadi, Motifnya Menipu

Namun, ia tak mau menduga-duga. Mahfud mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan, tetapi hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai penyebab kebakaran.

"Saya sudah kontak ke Jampidum, beliau sudah di lokasi tapi masih menghimpun data tentang apa yang terjadi dan bagaimana kejadiannya," ujarnya.

Mahfud pun mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengetahui perihal peristiwa kebakaran ini.

"Pasti sudah tahu, tapi belum memberikan respons atau instruksi apa pun," ucap Mahfud.

5. Tahanan dievakuasi

Menurut Mahfud, para tahanan di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan atau dievakuasi.
Pemindahan tahanan tersebut telah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (22/8/2020).

6. Aneh kalau data hilang

Mahfud pun meyakini berkas dan data di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar tetap aman.

Jika ada data yang terbakar, menurut Mahfud, Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.

"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud.

"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, aneh jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran ini.

"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tutur Mahfud.

Minta publik menunggu

Mahfud pun merespons isu kejanggalan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang dikaitkan dengan kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Mahfud meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai penyebab kebakaran.

"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa. Kita tunggu semuanya," kata dia. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara...

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved