Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran Gedung Kejagung

Menimbulkan Kejanggalan, 6 Fakta Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung yang Memiliki Status Istimewa

Tak banyak yang tahu bahwa gedung Kejaksaan Agung yang terbakar ternyata memiliki status istimewa.

Warta Kota-Alex Suban/TribunJakarta-Annas Furqon Hakim/Humas Pemadam Kebakaran DKI
FOTO : Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan pada Minggu (23/8/2020) pagi/Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020)/Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. 

"Iya kebakarannya besar sekali, saya kaget juga," kata Mahfud MD.

"Kalau listrik mungkin agak terbatas, saya awam di bidang kebakaran, ini kok seperti luar biasa ya sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," tutur dia.

Pelaku dan Korban Berteman Sejak Kecil, Pembunuhan Satu Keluarga Terjadi, Motifnya Menipu

Namun, ia tak mau menduga-duga. Mahfud mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan, tetapi hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai penyebab kebakaran.

"Saya sudah kontak ke Jampidum, beliau sudah di lokasi tapi masih menghimpun data tentang apa yang terjadi dan bagaimana kejadiannya," ujarnya.

Mahfud pun mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengetahui perihal peristiwa kebakaran ini.

"Pasti sudah tahu, tapi belum memberikan respons atau instruksi apa pun," ucap Mahfud.

5. Tahanan dievakuasi

Menurut Mahfud, para tahanan di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan atau dievakuasi.
Pemindahan tahanan tersebut telah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (22/8/2020).

6. Aneh kalau data hilang

Mahfud pun meyakini berkas dan data di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar tetap aman.

Jika ada data yang terbakar, menurut Mahfud, Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.

"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud.

"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, aneh jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved