Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

KRONOLOGI Warga Negara Spanyol Dipukul 4 Wisatawan, Jalanan Sempit Jadi Faktor Penyebab Keributan

JG yang adalah warga negara Spanyol diduga dipukul empat wisatawan lokal asal Jakarta, Depok, dan Tangerang pada Jumat (21/8/2020)

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Penganiayaan. Warga Negara Spanyol Dipukul 4 Wisatawan, Jalanan Sempit Jadi Faktor Penyebab Keributan 

Diduga Saling Salip di Gang Sempit

Dari informasi yang diperoleh, JG dikeroyok oleh empat orang wisatawan lokal dari Jakarta, Depok dan Tangerang.

Keributan terjadi di jalan sempit yang merupakan penghubung antara daerah Ujunggenteng dengan Pangumbuhan.

Meskipun terluka, JG tak membuat laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Masalah tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan dimediasi di Polres Sukabumi.

Empat orang yaitu, VF dan AM yang merupakan warga Depok, OS warga Kota Tangerang Selatan, serta WA Jakarta Timur, menyampaikan permintaan maaf.

Selain itu, mereka juga akan mengantikan kerugain biaya berobat dan kelengkapan mobil milik korban seperti spion dan wiper yang rusak.

"Pihak WNA-nya tidak membuat laporan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan karena salah paham," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/8/2020).

Kesepakatan antara dan pengeroyoknya tertulis dan ditanda tangani di atas meterai.

"Mediasinya tidak lama. Mereka sepakat dan dibuatkalah surat perdamaian anata kedua belah pihak di atas materai," ujarnya.

Rambut Baru Iqbaal Ramadhan Dipuji, Fiersa Besari: Lah Saya, Dikatain Kayak Tengkulak Gurame

Dipukul 4 Wisatawan Lokal

Warga negara Spanyol berinisial JG, yang diduga dipukul empat wisatawan lokal asal Jakarta, Depok, dan Tangerang, di sekitar Pantai Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (21/8/2020) siang, sepakat berdamai.

"Pihak WNA-nya tidak membuat laporan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan karena salah paham," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/8/2020).

Proses penyelesaian mediasi dilakukan di Polres Sukabumi di Palabuhantaru, pada Jumat malam.

Dalam mediasi tersebut, pihak pertama yakni VF dan AM yang merupakan warga Depok, OS warga Kota Tangerang Selatan, serta WA Jakarta Timur, menyampaikan permintaan maaf.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved