Kebakaran Gedung Kejagung
Gedung Kejagung Terbakar, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Berkas-berkas Perkara Tidak Ada di Sini
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan dokumen kasus yang ditangani Kejaksaan Agung aman dari kebakaran yang baru saja terjadi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebakaran terjadi dan membakar Gedung Kejaksaan Agung RI tadi malam.
Sudah dipastikan bahwa berkas-berkas perkara tetap aman.
Tak ada berkas perkara maupun alat bukti yang ikut terbakar pada kejadian itu.
• Inilah yang Terjadi Setelah 15 Menit Api Membakar Gedung Utama Kejaksaan Agung RI
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan dokumen kasus yang ditangani Kejaksaan Agung aman dari kebakaran yang baru saja terjadi.
Ia menegaskan, tidak ada berkas-berkas perkara yang tersimpan di gedung Kejaksaan Agung RI yang terlahap api pada Sabtu (22/8/2020) malam.
"Utamanya bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanuddin dalam wawancaranya bersama awak media, yang ditayangkan langsung melalui Kompas TV, Sabtu malam.

Burhanuddin juga memastikan, tidak ada alat bukti yang tersimpan di dalam gedung yang terbakar tersebut.
"(Alat bukti) tidak ada, di sini adalah SDM saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa para tahanan berlokasi di belakang gedung.
Oleh karena itu, ia memastkan semua tahanan juga dalam kondisi aman.
"Tahanan di belakang, aman," ujar Burhanuddin.
"Jadi berkas perkara, tahanan, aman," tegasnya.
Sebelumnya, gedung Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jakarta Selatan baru saja dilaporkan mengalami kebakaran hebat pada Sabtu, sekitar pukul 19.10 WIB.
Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebutkan, api berasal dari lantai 6 Gedung Kejaksaan Agung RI.
Menurutnya, kini api telah melahap hingga 4 lantai.