Gosip Artis
Polisi Temukan Hampir 1 Kilogram Ganja, Drummer J-Rocks Diciduk Bersama 3 Kru
Pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti (BB) ganja dalam jumlah banyak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu lagi artis ditangkap lantaran kepemilikan narkoba.
Kali ini drummer grup band J-Rocks ARK alias Anton ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran kasus narkoba.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 1 kilogram ganja.
Kabar ditangkapnya Anton J-Rocks ini juga dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Prio AKBP Ahrie Sonta.
“Betul Mas (ada penangkapan drummer band J-Rocks),” kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).
Ahrie menambahkan, pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti (BB) ganja dalam jumlah banyak.
“BB cukup banyak Mas, total dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara-Red) hampir 1 kilogram,” kata Ahrie.

Pada saat penangkapan tersebut, Anton tidak sendirian.
Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial DN (33), W (55) dan M (38).
Mereka diketahui sebagai kru dari grup band J-Rocks.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabar tersebut beredar dikalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam.
Drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.
Kabar Anton J-Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon.