Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Polisi Temukan Hampir 1 Kilogram Ganja, Drummer J-Rocks Diciduk Bersama 3 Kru

Pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti (BB) ganja dalam jumlah banyak.

Kompas.com/Hadining
Ilustrasi: Narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu lagi artis ditangkap lantaran kepemilikan narkoba.

Kali ini drummer grup band J-Rocks ARK alias Anton ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran kasus narkoba.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 1 kilogram ganja. 

Kabar ditangkapnya Anton J-Rocks ini juga dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Prio AKBP Ahrie Sonta.

“Betul Mas (ada penangkapan drummer band J-Rocks),” kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).

Ahrie menambahkan, pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti (BB) ganja dalam jumlah banyak.

“BB cukup banyak Mas, total dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara-Red) hampir 1 kilogram,” kata Ahrie.

Terjerat Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 1 KG Ganja
Terjerat Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 1 KG Ganja (Tribunnews/Herudin)

Pada saat penangkapan tersebut, Anton tidak sendirian.

Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial DN (33), W (55) dan M (38).

Mereka diketahui sebagai kru dari grup band J-Rocks. 

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar tersebut beredar dikalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam.

Drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.

Kabar Anton J-Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved