Artis Terjerat Narkoba
Terjerat Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 1 KG Ganja
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menyatakan bahwa ada penangkapan terhadap personel grup band J-Rocks itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Drummer grup band J-Rocks, ARK (39) gara-gara tersandung kasus narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menyatakan bahwa ada penangkapan terhadap personel grup band J-Rocks itu.
“Betul Mas (ada penangkapan drummer band J-Rocks),” kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).
Ahrie menambahkan, pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti (BB) ganja dalam jumlah banyak.
“BB cukup banyak Mas, total dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara-Red) hampir 1 kilogram,” kata Ahrie.
Pada saat penangkapan tersebut, Anton tidak sendirian. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial DN (33), W (55) dan M (38). Mereka diketahui sebagai kru dari grup band J-Rocks.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabar tersebut beredar dikalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam., drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.
Kabar Anton J-Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon.
"Iya, saya membenarkan (Anton J-Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus.
"Drummer J-Rocks ya," katanya lagi.
Yusri mengatakan, Anton J-Rocks ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Namun, Yusri tak menyebutkan siapa orang lain yang dibekuk bersama Anton.
"Besok rillis ya jam 12 siang," ucapnya.