Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis Terjerat Narkoba

Terjerat Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 1 KG Ganja

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menyatakan bahwa ada penangkapan terhadap personel grup band J-Rocks itu.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews/Herudin
Terjerat Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 1 KG Ganja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Drummer grup band J-Rocks, ARK (39) gara-gara tersandung kasus narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menyatakan bahwa ada penangkapan terhadap personel grup band J-Rocks itu.

“Betul Mas (ada penangkapan drummer band J-Rocks),” kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).

Ahrie menambahkan, pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti (BB) ganja dalam jumlah banyak.

“BB cukup banyak Mas, total dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara-Red) hampir 1 kilogram,” kata Ahrie.

Pada saat penangkapan tersebut, Anton tidak sendirian. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial DN (33), W (55) dan M (38). Mereka diketahui sebagai kru dari grup band J-Rocks.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar tersebut beredar dikalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam., drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.

Kabar Anton J-Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon.

"Iya, saya membenarkan (Anton J-Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus.

"Drummer J-Rocks ya," katanya lagi.

Yusri mengatakan, Anton J-Rocks ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun, Yusri tak menyebutkan siapa orang lain yang dibekuk bersama Anton.

"Besok rillis ya jam 12 siang," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved