Update Virus Corona Indonesia
Minta Pemerintah Serius Melindungi Dokter & Tenaga Medis, Anggota Komisi IX DPR: ''Aset Berharga''
Baru-baru ini Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah menunjukkan keseriusan untuk melindungi dokter dan tenaga kesehatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang terus menyebar, banyak yang menjadi korban.
Tak hanya masyarakat biasa, dokter dan para tenaga medis pun ikut menjadi korban dari ganasnya virus yang jadi pandemi ini.
Terkait hal tersebut, baru-baru ini Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah menunjukkan keseriusan untuk melindungi dokter dan tenaga kesehatan.
Khususnya terhadap mereka yang menangani Covid-19.
Hal ini menyusul dirilisnya daftar nama 86 dokter positif Covid-19 dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
"Tenaga medis harus terlindungi dengan aman dalam menjalankan tugas di masa pandemi.
Sebab mereka bekerja di zona yang rentan penularan," kata Netty dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).

"Kita tidak ingin ada tenaga medis yang terpapar atau gugur akibat prosedur penanganan Covid-19 yang kurang standar," ujar dia.
Netty mengatakan, jika perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan lainnya tidak diprioritaskan, maka bangsa ini akan mengalami kerugian besar di masa depan.
Sebab, saat ini jumlah dokter belum sebanding dengan jumlah penduduk.
"Jumlah dokter kita kurang dari 200 ribu orang, masih belum sepadan dengan jumlah penduduk.
Jika kebijakan perlindungan terhadap dokter tidak efektif, bukan tidak mungkin kita akan mengalami krisis dokter dan tenaga medis," ujarnya.
Ia pun mengutip data yang sempat disampaikan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengenai jumlah dokter ahli paru di Indonesia .
Berdasarkan data tersebut, dokter paru di Indonesia saat ini berjumlah 1.976 orang.
Artinya, satu dokter paru harus melayani sekitar 245.000 orang.