Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Pemeras Wisman Jepang

2 Oknum Polisi Pemeras Wisman Jepang Diperiksa Propam, Peran Masing-masing Diselidiki

Polri langsung bertindak keras terhadap anggota yang melakukan pemerasan terhadap turis asal Jepang yang videonya kemudian viral.

Editor: Rhendi Umar
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian republik indonesia ( Polri) langsung bertindak keras terhadap anggota yang melakukan pemerasan terhadap turis asal Jepang yang videonya kemudian viral. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan kejadian itu terjadi pada pertengahan tahun 2019 yang lalu, saat ini oknum tersebut telah mendapatkan sanksi internal. 

“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap Oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keteranganya, Jumat (21/8/2020). 

Argo menegaskan tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan dan Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum Kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali. 

Argo meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum Polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali. 

“Masyarakat silahkan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” tandas Argo. 

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menjelaskan, oknum Polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpasar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.

Pihaknya rutin razia di jalan utama tersebut karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.

Namun, sayangnya ada oknum polisi tak bertanggungjawab yang memanfaatkannya.

Tak lama setelah viral, Polres Jembrana menyelidiki kasus tersebut.

Polres Jembrana, kata Gede telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan.

Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," jelasnya.

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.

Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved